Logo

Tiga SPPG di Gresik Disuspend, Wabup Soroti Pengelolaan Limbah dan Standar Fasilitas

Reporter:,Editor:

Kamis, 02 April 2026 12:00 UTC

Tiga SPPG di Gresik Disuspend, Wabup Soroti Pengelolaan Limbah dan Standar Fasilitas

Rembuk Akur Warga yang digelar di ruang Mandala Bhakti Praja komplek Pemkab Gresik. berjalan hangat dan lancar. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mengambil langkah tegas terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar. Sebanyak tiga SPPG diketahui telah dikenai penangguhan atau suspend.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menyebut penindakan ini dilakukan karena pengelola tidak mampu memenuhi ketentuan, khususnya dalam pengelolaan limbah dan kelengkapan fasilitas pendukung.

“Bagi yang tidak mampu mengelola limbah, sudah kami lakukan penangguhan (suspend), dan saat ini sudah ada tiga SPPG yang ditindak. Fasilitas seperti IPAL dan ketersediaan air juga harus memadai,” ujarnya, Kamis, 2 April 2026.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan limbah dapur menjadi salah satu aspek krusial dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengelola diwajibkan memastikan limbah tidak mencemari lingkungan atau mengganggu masyarakat sekitar.

Selain itu, fasilitas dasar seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan ketersediaan air bersih harus dipenuhi sebelum operasional berjalan.

Di sisi lain, pelaksanaan program di lapangan juga masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya, masih ditemukan makanan MBG yang tidak dikonsumsi oleh sebagian penerima manfaat.

Kepala SPPG Duduksampeyan, Neva, mengungkapkan kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan program berjalan efektif.

Pemerintah daerah pun terus melakukan evaluasi agar pelaksanaan program dapat diperbaiki dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Langkah penindakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pengelola SPPG agar mematuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.