Minggu, 30 May 2021 23:00 UTC
KRISIS KASEK. Salah satu SD di Kabupaten Probolinggo yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Sejumlah sekolah mulai tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Probolinggo tak memiliki kepala sekolah.
Dinas Pendidikan setempat mencatat jumlah sekolah yang tak memiliki kepala sekolah tersebut mencapai 119 sekolah. Rinciannya, untuk SD sekitar 105 sekolah dan SMP sekitar 14 sekolah.
Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Yunita Nur Laili mencontohkan beberapa sekolah dasar yang tak memiliki kepala sekolah di antaranya SDN Kalibuntu I dan V, SDN Sidomukti I, SDN Kebonagung I, dan SDN Kebonagung II. Sedangkan untuk SMP di antaranya SMPN I dan SMPN II Dringu.
BACA JUGA: Uji Coba Sekolah Tatap Muka Dimulai, Bupati Probolinggo Ingatkan Prokes
"Untuk mengisi kekosongan kepala sekolah itu, kami memberikan tugas rangkap kepada kepala sekolah lainnya agar juga bertugas di sekolah yang kosong," ujar Yunita saat dikonfirmasi, Minggu, 30 Mei 2021.
Yunita menjelaskan kekosongan terjadi karena banyak guru termasuk kepala sekolah yang sudah memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun terakhir.
"Tahun ini saja, ada sekitar 39 kepala sekolah yang pensiun," katanya.
Disinggung terkait seleksi kepala sekolah, Yunita menyebut pihaknya telah mempersiapkannya, hanya masih terkendala pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Untung Rugi Kebijakan PPPK Bagi Sekolah di Jatim
Meski kini proses pembelajaran masih dilakukan secara daring, namun tugas rangkap kepala sekolah tetap dipersiapkan Dinas Pendidikan.
Itu guna mengantisipasi apabila sewaktu-waktu pembelajaran di sekolah atau pembelajaran secara tatap muka kembali diterapkan di Kabupaten Probolinggo.
Yunita menyampaikan tugas rangkap sekolah bakal terus diterapkan hingga sekolah yang mengalami kekosongan kepala sekolah memiliki penggantinya.
"Apalagi kami sudah memberikan pembekalan kepada 40 orang calon kepala sekolah, dimana selanjutnya mereka bakal menjalani diklat. Kemungkinan di bulan Juni, cuma tanggalnya belum tahu," katanya.
