Logo

Tekan Omicron, Surabaya Batasi PTM dan Patroli Prokes Tempat Usaha dan Hiburan

Reporter:,Editor:

Kamis, 03 February 2022 01:40 UTC

Tekan Omicron, Surabaya Batasi PTM dan Patroli Prokes Tempat Usaha dan Hiburan

PROKES. Petugas Linmas Kota Surabaya ketika mengecek suhu salah seorang pengunjung di salah satu tempat wisata di Surabaya, Minggu 30 Januari 2022. Foto: Humas Pemkot Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya – Di tengah ancaman Covid-19 varian Omicron di Kota Surabaya, penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, pembatasan fasilitas umum dan Rekreasi Hiburan Umum (RHU), serta fasilitas umum lainnya yang menimbulkan risiko kerumunan gencar dilakukan.

Saat ini jumlah kasus aktif yang tercatat di dalam data lawancovid-19.surabaya.go.id per tanggal 2 Februari 2022 pukul 15.00 WIB total ada 587 orang. Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, jumlah itu akan terus merangkak naik jika tidak dilakukan mitigasi secepat mungkin.

“Untuk saat ini kita masih berada di angka 16,4 persen jumlah kasus positifnya. Jika menginjak angka 20 persen per 100 ribu penduduk, maka bisa jadi daerah atau kota tersebut meningkat menjadi Level 2. Untuk saat ini, Kota Surabaya berstatus Level 1, artinya masih di bawah 20 persen,” kata Eri, Kamis, 3 Februari 2022.

Agar Kota Surabaya bertahan di Level 1, penerapan sejumlah langkah tegas dilakukan, di antaranya menerapkan disiplin prokes dan menggerakkan tim pemburu tes usap (swab hunter) keliling setiap hari. Bukan itu saja, setiap kampung juga diimbau untuk melakukan penutupan area (blocking area).

BACA JUGA: Waspada Omicron, 8 Taman di Surabaya Ditutup Untuk Kegiatan Rekreasi

Selain blocking area di perkampungan, Eri juga meminta jajarannya untuk menerapkan pembatasan RHU, taman, hingga alun-alun dan tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan lainnya. Tak hanya itu, ia juga mengingatkan pemilik usaha untuk turut serta berkontribusi dalam penerapan prokes ketat.

“Gerakkan lagi Kampung Wani kita, lakukan swab massal di RT/RW, vaksin tidak boleh berhenti dan saya nyuwun (minta) tolong prokesnya. Pakai masker. Jangan sampai merugikan orang lain dan kita harus saling menjaga. Kita akan patroli, misal ada RHU atau pelaku usaha seperti warkop, restoran, dan lain sebagainya yang tidak menerapkan prokes, maka akan dikenakan sanksi. Sanksinya apa? berupa penutupan dalam kurun waktu tertentu,” ia menegaskan.

Sementara berdasar diskusinya dengan pakar Biostatistika Epidemiologi Universitas Airlangga (UNAIR) Windhu Purnomo beberapa waktu lalu, Eri mengungkapkan bahwa saat ini 90 persen virus yang menyebar adalah varian Omicron, sedangkan untuk varian Delta kini sudah tidak lagi menjadi ancaman serius.

“Jadi, jangan tanya ini Omicron atau bukan Omicron. Ini sudah Omicron semua, karena penyebarannya lima kali lebih cepat ketimbang varian terdahulunya. Saya mohon, warga Surabaya jangan lengah, kalau kita lengah, yang terkonfirmasi semakin banyak. Kalau banyak, bisa-bisa naik ke Level 2,” ia menuturkan.

BACA JUGA: Diterbitkan, Berikut Isi SE Wali Kota Surabaya Terkait Kewaspadaan Terhadap Varian Omicron

Bukan hanya pembatasan fasilitas umum dan RHU, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen juga diterapkan dan meniadakan dua shift 100 persen.

“Insyaallah mulai 3 Februari 2022 atau lusa, PTM 50 persen dalam sehari. Biasanya ada dua shift 100 persen, mulai hari ini saya hentikan dulu. Mekanismenya, sehari masuk, sehari enggak, hanya ada satu shift 50 persen,” ia menjelaskan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agus Hebi Djuniantoro telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) penutupan delapan taman untuk kegiatan rekreasi.

“Kalau untuk kegiatan edukasi tetap kami izinkan buka. Kapan bukanya? Kita lihat dahulu perkembangan Omicron,” kata Hebi.

BACA JUGA: Ini Imbauan Dalam Rakor Pentahelix untuk Antisipasi Kenaikan Covid-19 Varian Omicron

Begitu pula dengan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Wiwiek Widayati yang menginstruksikan pembatasan kunjungan di Alun-Alun Surabaya. Pembatasan ini berlaku di seluruh area alun-alun, mulai dari basement dan seluruh area di halaman Balai Pemuda.

Lantas, bagaimana dengan nasib Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Alun-Alun Surabaya? Wiwiek menyebut untuk UMKM tetap berjalan seperti biasa karena menurutnya, roda perekonomian harus tetap berjalan meskipun terjadi pembatasan.

“Setelah di-assessment Satgas Covid-19, maksimal kunjungan 500-600 orang per hari di seluruh area alun-alun. Begitu dengan hiburan di dalam basement, juga kita berhentikan sementara, seperti grup kesenian dan lain sebagainya. Sampai kapan diberlakukan pembatasan? Kita lihat terlebih dahulu perkembangan Omicron di Surabaya,” ia menandaskan.