Logo

Tahun 2021, Kasus Narkotika di Mojokerto Menurun Sedangkan Kriminalitas Meningkat

Reporter:,Editor:

Kamis, 30 December 2021 14:20 UTC

Tahun 2021, Kasus Narkotika di Mojokerto Menurun Sedangkan Kriminalitas Meningkat

ANEV: apolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menggelar hasil ungkap kasus dari polsek di jajarannya, Kamis 30 Desember 2021. Foto: Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Angka kasus kriminalitas yang ditangani Polresta Mojokerto di tahun 2021 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu. Tercatat kasus kriminalitas di tahun ini mencapai 314 kasus, sedangkan di tahun 2020 hanya 206 kasus.

Hasil analisa dan evaluasi (Anev) kriminalitas yang diungkap jajarannya ini disampaikan lamgsung Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat memimpin konferensi pers akhir tahun di halaman Mapolresta Mojokerto, Kamis, 30 Desember 2021.

"Dari hasil analisa dan evaluasi (Anev)  kriminalitas per Januari hingga Desember 2021 untuk jumlah total kriminalitas yang terjadi sebanyak 314 kasus," ucapnya.

Rofiq membeberkan, meski jumlah kasus kriminalitas naik, akan tetapi pengungkapan atau penyelesaian kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian juga mengalami peningkatan.

Baca Juga: Warga Surabaya Terjaring Operasi Cipta Kondisi di Mojokerto dan Ditemukan Alat Bong

"Penyelesaian kasus juga mengalami kenaikan. Kalau di tahun 2020 ada 137 kasus yang terselesaikan, sedangkan di tahun 2021 ada 230 kasus yang terselesaikan," ujarnya.

Lulusan Akpol 2001 ini mengatakan, untuk kasus kriminalitas yang paling banyak selama tahun 2021 adalah kasus penipuan dengan jumlah 49 kasus, kemudian pencurian 48 kasus, penggelapan 22 kasus, serta curanmor 19 kasus. "Kasus penipuan masih mendominasi, dari total 49 kasus, berhasil kita tuntaskan 32 kasus," ujarnya.

Sedangkan, ungkap kasus narkoba terjadi penurunan kasus dari 199 kasus di tahun 2020 menjadi 107 kasus di tahun 2021, atau turun sekitar 10,8 persen.

Dari ungkap kasus tersebut, Polresta Mojokerto berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 18,50 gram, sabu-sabu sebanyak 796.03 gram, pil dan serbuk ekstasi sebanyak 116 butir dan 0,34 gram serta pil double L sebanyak 210.815 butir.

"Karena kasusnya menurun, maka jumlah tersangka juga ikut turun. Dari sebelumnya 177 tersangka di tahun 2020 lalu, kini tahun 2021 turun menjadi 152 tersangka," katanya.