77-pelanggar-prokes-di-tanah-abang-disanksi-menyapu-jalan
BERITA, 26/05/2021 77 Pelanggar Prokes di Tanah Abang Disanksi Menyapu Jalan
Petugas Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, memberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan kepada 77 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Rabu, 26 Mei 2021.
madiun-mulai-terapkan-sanksi-sosial-bagi-pelanggar-protokol-kesehatan
DAERAH, 25/08/2020 Madiun Mulai Terapkan Sanksi Sosial bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan tingkat kedisplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah.
tak-pakai-masker-pengunjung-warkop-dan-pengendara-di-mojokerto-bersihkan-alun-alun
DAERAH, 23/07/2020 Tak Pakai Masker, Pengunjung Warkop dan Pengendara di Mojokerto Bersihkan Alun-alun
Tidak mengenakan masker, pengunjung warkop dan pengendara di Mojokerto kena sanksi sosial dengan membersihkan alun-alun.
satgas-covid-19-probolinggo-berikan-sanksi-sosial-bagi-pelanggar-protokol-kesehatan
DAERAH, 22/07/2020 Satgas Covid-19 Probolinggo Berikan Sanksi Sosial bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 menerapkan pemberian sanksi sosial bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
petugas-gabungan-di-surabaya-razia-masker-di-pasar-tradisional
BERITA, 06/07/2020 Petugas Gabungan di Surabaya Razia Masker di Pasar Tradisional
Pemkot Surabaya bersama jajaran Kepolisian dan TNI menggelar razia patuh masker ke pasar-pasar tradisional.
pelanggar-protokol-kesehatan-akan-diberi-sanksi-beri-makan-odgj
BERITA, 26/06/2020 Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Diberi Sanksi Beri Makan ODGJ
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya akan memberlakukan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker. Jika sebelumnya pelanggar diberi sanksi berupa push up, joget, hingga menyapu jalan, kali ini mereka akan diberi sanksi membantu petugas di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih memberi makan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).