Kurang selangkah langkah lagi dasar hukum atau Peraturan Walikota (Perwali) dalam mendukung penguatan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Jalan Nginden Permata No. 1 Kota Surabaya sebagai percepatan upaya dan penanganan kekerasan seksual dan perundungan pada perempuan dan anak akan segera selesai.