Gugatan pasangan calon Machfud Arifin dan Mujiaman di Pilkada Kota Surabaya terhadap KPU terkait alat peraga kampanye (APK) bergambar Tri Rismaharini ditolak Pengadilan Negeri Surabaya.
Pengurus yang ditunjuk Pengadilan Negeri Surabaya atas PT Avila Prima Intra Makmur dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menetapkan tagihan yang harus dilunasi terhadap 16 kreditur senilai total Rp 463.562.700.285,96.
Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Agus Wibisono terhadap PT Avila Prima Intra Makmur (APIM), perusahaan yang dipimpin oleh Sutjianto Kusuma.