Berkat keberanian masyarakat yang memprotes jeleknya kualitas beras tahun 2024, kasus korupsi pengadaan beras dari dana CSR di Desa Roomo, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik akhirnya terungkap.
Kades, Sekdes, dan Ketua BPD nonaktif Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, dituntut berbeda dalam kasus korupsi dana CSR yang dibelikan beras tak layak konsumsi
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Gresik Adhi Satrija Nugroho mengabulkan gugatan praperadilan yang dimohon tersangka Nurhasim. Nurhasim adalah salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan beras oleh Pemerinta Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, yang berasal dari dana CSR PT Smelting.