Besek atau wadah dari anyaman bambu di Lingkungan Papring, Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi semakin laris dua bulan terakhir. Pesanan bertambah terutama dari penyelenggara hajatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemkot Madiun mengeluarkan kebijakan baru tentang pelaksanaan kegiatan warga yang bisa lebih longgar selama perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sejak 23 Februari hingga 8 Maret 2021 mendatang.
Pemkab Madiun melarang warga menggelar hajatan atau selamatan selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung sejak 11 – 25 Januari 2021. Ini merupakan salah satu larangan yang tertulis di Surat Edaran (SE) Nomor 130/19/402.011/2021 tentang PPKM.
Hingga Minggu 4 Agustus 2019, masih ada 6 orang korban keracunan rawat jalan, dan 7 korban lainnya masih menjalani rawat inap di rumah sakit karena diduga keracunan nasi rawon.