Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bakal merealisasikan gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerima tunjangan pensiun pada 19 Maret 2025.
Aparatur Sipil Negara, personel TNI/Polri dan pejabat negara bakal menerima tunjangan hari raya (THR) ditambah gaji ke-13 saat menjelang Lebaran tahun ini.
Gaji ke-13 Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gresik akhirnya dicairkan di tengah pandemi Covid-19, tersendatnya gaji tersebut akibat menunggu evaluasi Peraturan Bupati (Perbup).