Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis empat tahun penjara dipotong masa tahanan terhadapa Bupati nonaktif Probolinggo non aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Sebuah rumah kontrakan yang dihuni salah satu warga, Nurlela, di Perumahan Green Garden, Desa Sumberlele, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim penyidik KPK terus mengumpulkan bukti berkaitan dugaan kasus korupsi yang menyeret Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, anggota DPR RI.
Tim penyidik lembaga anti rasuah komisi pemberantasan korupsi (KPK), melakukan penggeledahan terhadap beberapa rumah berkaitan kasus korupsi yang menyeret Bupati Probolinggo non aktif, Puput Tantrianasari.
Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi, dugaan jual beli jabatan penjabat kepala desa. Namun, ia tidak menggunakan pengacara pemerintah.
Ketua Masyarakat Peduli Kabupaten Probolinggo, Sarful Anam (46) mendorong komisi antirasuah KPK, agar segera mengamankan sejumlah aset milik Hasan Aminuddin dan Puput Tantrianasari pasca ditetapkan sebagai tersangka.
Suasana kantor Pemkab Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, lengang setelah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, 56 tahun, dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Senin dini hari, 30 Agustus 2021.