Logo

Surat Kartu Keluarga Digunakan Bungkus Tempe, Ini Kata Disdukcapil Ponorogo 

Reporter:,Editor:

Jumat, 25 September 2020 07:00 UTC

Surat Kartu Keluarga Digunakan Bungkus Tempe, Ini Kata Disdukcapil Ponorogo 

KARTU KELUARGA: Dokumen atau lembaran surat Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkaan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo viral di akun media sosial Facebook. Foto: Screenshot.

JATIMNET.COM, Ponorogo - Dokumen atau lembaran surat Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkaan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo viral di akun media sosial Facebook. Pasalnya postingan di media sosial grup Facebook yakni Info Cegatan Wilayah Ponorogo, dokumen tersebut dipakai untuk bungkus tempe.

Mengenai hal tersebut, Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Ponorogo, Herry Sutrisno menyampaikan, kemungkinan dokumen KK yang dimaksud untuk bungkus tempe tersebut merupakan asli. Karena, terlihat dari lembaran KK-nya itu masih bergambar garuda yang merupakan model lama.

“Selain itu memang KK yang dimaksud tersebut saat pencetakan dibuat rangkap empat, yakni untuk arsip Dinas, Kecamatan, Desa, dan yang asli di bawa oleh penduduk,” kata Herry, Jumat 25 September 2020.

Sedangkan untuk pencetakan KK sekarang ini sudah tidak lagi menggunakan kertas jenis tersebut. Terlebih sejak Juli 2020 lalu, masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen selain KTP elektronik dan KIA dengan tanda tangan elektronik.

BACA JUGA: Viral Video Petugas Medis Salat Pakai Baju APD di Ruang Isolasi Covid-19

Herry juga telah menerjunkan tim kecil untuk menelusuri keabsahan dari dokumen KK tersebut. Ia menduga yang digunakan untuk bungkus tempe tersebut merupakan fotokopi dari dokumen asli yang memang terkadang ada satu lembaga yang membutuhkan salinan asli dari KK.

“Kalau fotokopi kan bisa beredar kemana-mana, warga yang mengurus untuk keperluan apa saja,” ujarnya.

Herry pun menjamin kepada masayarakat yang KK-nya tertera pada bungkus tempe tersebut tidak akan bisa untuk disalahgunakan meskipun pada KK terdapat NIK dan nomor KK itu sendiri. Hal ini karena untuk mengakses data secara pribadi membutuhkan username dan sidik jari.

“Saya saja usernamenya tidak tahu, karena memang diberikan secara rahasia oleh dirjen Dukcapil dan ada petugasnya sendiri,” ungkap Herry.

Sementara itu saat disinggung arsip KK yang disimpan di Disdukcapil, Herry menuturkan pihaknya selalu melakukan pemusnahan secara berkala. “Kita musnahkan dengan alat pencacah kertas dan ada juga yang dibakar,” pungkas Herry.