Selasa, 11 August 2020 04:40 UTC
Ilustrasi. Foto: Kemenkes
JATIMNET.COM, Surabaya - Peta Risiko Bersatu Lawan Covid-19 yang dikelola Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pusat, Senin 10 Agustus 2020 malam menunjukkan warna oranye untuk Kota Surabaya.
Pewarnaan pada peta ini berdasarkan 15 kriteria yang telah ditentukan pemerintah pusat. Ketua Rumpun Kuratif Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim dr Joni Wahyuhadi mengatakan, dalam pewarnaan risiko atau zonasi tingkat risiko itu yang terbagi dalam tiga faktor besar: Epidemiologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan.
"Dari sisi epidemiologi yang paling penting, yang nilainya paling banyak 10 persen itu penurunan jumlah meninggal misalnya. Jadi bukan kumulatif, tapi penurunannya," ujar Joni, Senin 10 Agustus 2020 malam.
Evaluasi situasi penularan Covid-19, kata Joni, sebenarnya baru bisa benar-benar dikatakan menurun setelah melewati evaluasi 14 hari atau dua pekan. Sedangkan untuk pewarnaan ini bertujuan memudahkan orang melihat risiko suatu daerah.
BACA JUGA: Berikut 10 Kelurahan dengan Jumlah Kasus Covid-19 Terendah di Surabaya
"Jadi risiko sedang misalnya, oranye, itu bukan berarti orang tidak bisa tertular. Masih bisa. Karena kasusnya masih ada. Bahkan, yang sudah hijau pun tetap harus hati-hati. Artinya protokol kesehatan tetap harus ditegakkan," terangnya.
Data Satgas Covid-19 pusat, di Jawa Timur peta risiko merah menyisakan beberapa kabupaten/kota. Diantaranya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Blitar, Bondowoso, dan Jember. Pewarnaan risiko ini masih terus berubah, seiring perkembangan waktu.
Sementara data penambahan pasien positif Covid-19 baru per Senin 10 Agustus 2020, sebanyak 296 orang. Total warga Jawa Timur yang terinfeksi menjadi 25.626 orang, dengan 18.417 sembuh, 1.894 meninggal dunia, dan 5.315 masih dirawat.