Logo

Sudah Kantongi CHSE, Empat Destinasi Wisata di Madiun Tunggu QR Code

Reporter:,Editor:

Kamis, 07 October 2021 09:20 UTC

Sudah Kantongi CHSE, Empat Destinasi Wisata di Madiun Tunggu QR Code

WISATA ALTERNATIF. Watu Rumpuk di Desa Mendak, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun menjadi salah satu destinasi wisata andalan di wilayah KPH Lawu Ds. Foto: ND Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun – Empat dari sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Madiun dinyatakan telah mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE). Dengan demikian, Madiun Umbul Square, Watu Rumpuk, Gligi Forest Park, dan Waduk Bening Widas hampir memenuhi syarat untuk dibuka bagi pelancong.

“Tinggal menunggu barcode aplikasi PeduliLindungi dari Kemenparekraf," kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Madiun Anang Sulistyono, Kamis, 7 Oktober 2021.

Menurut dia, usulan mendapatkan Quick Response (QR) Code aplikasi PeduliLindungi telah diajukan oleh masing-masing pengelola destinasi wisata. Untuk Madiun Umbul Square dilakukan pihak BUMD dan Waduk Bening Widas oleh Disparpora. Sedangkan Watu Rumpuk dan Gligi Forest Park oleh pemerintah desa.

BACA JUGA: Pemkab Madiun Imbau Pengelola Wisata Ajukan Sertifikasi CHSE

Namun hingga kini, kode untuk menjalankan aplikasi pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 belum didapat. Apabila hingga jadwal dibuka belum diperoleh maka akan menggunakan cara manual. Masing-masing pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi yang telah diikuti.

"Untuk jadwal buka menunggu Inmendagri dan Instruksi Bupati karena ini berkaitan dengan level PPKM di setiap daerah," ujar Anang.

BACA JUGA: Adaptasi Covid-19, Kemenparekraf Rumuskan Protokol Kesehatan Berbasis CHSE

Berdasarkan informasi dari Kemenparekraf, destinasi wisata bisa dibuka jika level PPKM di setiap daerah minimal sudah 2. Sedangkan di Kabupaten Madiun masih level 3 karena capaian vaksinasinya belum 50 persen.

"Kalau PPKM sudah level 2, destinasi wisata bisa buka dengan kapasitas 25 persen," ujar dia.

Sembari menunggu turunnya level PPKM dan instruksi Kemenparekraf, pihak Disparpora terus mendorong destinasi wisata lain untuk mengajukan sertifikat CHSE dan QR Code aplikasi PeduliLindungi. Upaya serupa juga disampaikan pada pengelola restoran dan kafe.