Jumat, 07 February 2020 09:00 UTC
PENGANIAYAAN: Korban Penganiayaan Oleh Suaminya Sendiri, Saat Menjalani Perawatan Medis di Ruang UGD RSUD dr Mohammad Saleh, Kota Probolinggo. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Seorang suami, Sa’i (45) warga Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo tanpa alasan yang jelas, nekat bacok istrinya sendiri, Sumi (42) sendiri di bagian kakinya hingga terluka parah.
Sumi mengaku, kejadian yang menimpa dirinya berawal dari saat bersama suaminya, Jumat 7 Februari 2020, sekitar pukul 07.00 WIB pergi ke ladang miliknya mencari rumput sebagai pakan ternak menggunakan clurit.
Mendekati siang, berpamitan pulang, tiba-tiba Sa'i hendak mengangkat rumput yang sudah dikumpulkan langsung membacok kaki istrinya, setelah itu kabur. Mengalami luka di kaki, Sumi berteriak minta tolong, dan warga sekitar berdatangan membantu untuk membawa ke Rumah Sakit dr Mohammad Saleh, Kota Probolinggo guna mendapatkan pertolonan medis.
BACA JUGA: Janda di Surabaya Dibacok Mantan Suami
“Engkok ngare’ah dinnak, polannah jum’atan takok kacong dulih deteng. Lestareh senekah, pas ngajung rebbeh moleah pak, pas makettas kiah pak. Ajeling sokoh lah lokah, ngejit engko langsung minta tolong. Mon sang lakeh langsung buruh ke bungkonnah pak kampong. (Saya mencari rumput disini saja, soalnya hari jum’at takutnya anak kita cepat pulang. Setelahnya suami mengangkat rumput yang terkumpul, pamit pulang serta menyabetkan cluritnya. Saat saya lihat kaki sudah terluka, karena kaget saya teriak minta tolong, sementara suami langsung lari kerumah kepala dusun)," cerita Sumi dalam bahasa madura, Jumat 7 Februari 2020.
Sementara Kapolsek Kuripan, AKP Kusmidi mengatakan, usai kejadian pelaku oleh kepala dusun langsung diserahkan ke Mapolsek Kuripan. Karena masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga dan polsek keterbatasan penyidik.
Pihaknya kemudian melimpahkan, Kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Probolinggo guna diproses lebih lanjut.
“Terkait motif kami masih belum bisa menyimpulkan, yang pasti korban menganiaya korban saat sama-sama mencari rumput di ladang milik korban. Karena kasus ini masuk kategori KDRT, kami limpahkan ke Unit PPA” kata Kusmidi.