Logo

SPMB Gresik 2026 Dikawal Ketat, Bupati Gus Yani: Jangan Ada Titipan!

Reporter:,Editor:

Selasa, 05 May 2026 06:18 UTC

SPMB Gresik 2026 Dikawal Ketat, Bupati Gus Yani: Jangan Ada Titipan!

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani disela-sela sosialisasi sosialisasi dan deklarasi SPMB jenjang TK, SD, dan SMP. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih, transparan, dan terbebas dari segala bentuk intervensi.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam sosialisasi dan deklarasi SPMB jenjang TK, SD, dan SMP yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Gresik.

Dalam agenda tersebut, seluruh pihak terkait menandatangani deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen menolak praktik suap, gratifikasi, pungutan liar (pungli), serta segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan murid baru.

“Penerimaan murid baru harus fair, transparan, dan tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apa pun,” tegas Gus Yani, Selasa, 5 Mei 2026.

BACA: Piawai Berpidato Lima Bahasa, Siswa SRMP Mojokerto Terima Kado dari Khofifah

Ia menilai reformasi pendidikan harus dimulai dari tahap awal, yakni proses penerimaan siswa yang bersih dan akuntabel. Karena itu, seluruh kepala sekolah diminta menjalankan tata kelola administrasi secara tertib agar setiap proses dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Niat baik saja tidak cukup, semuanya harus tercatat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Gus Yani juga memperingatkan keras agar tidak ada praktik titipan maupun penyimpangan dalam proses seleksi. Menurutnya, seluruh aturan yang telah ditetapkan wajib dilaksanakan secara konsisten demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S. Hariyanto, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026/2027 mengacu pada regulasi terbaru dengan sejumlah pembaruan teknis.

BACA: Mahasiswa UNEJ Demo Tuntut Audit UKT, Rektorat Akui Kendala Sistem 

Beberapa pembaruan tersebut meliputi penggunaan PIN untuk validasi data calon siswa SMP, penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jalur prestasi, serta sistem verifikasi ketat berbasis daring melalui laman resmi.

Jalur penerimaan tetap mencakup domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi, dengan komposisi kuota yang telah disesuaikan untuk masing-masing jenjang pendidikan.

"Seluruh proses dilakukan daring melalui laman resmi, disertai verifikasi ketat untuk menjamin keabsahan data," tegas Hariyanto.

Melalui deklarasi ini, Pemkab Gresik menegaskan bahwa sistem penerimaan murid baru harus berjalan objektif, adil, tanpa diskriminasi, dan menerapkan zero tolerance terhadap praktik suap, gratifikasi, maupun pungli.