Logo

Solidaritas Masyarakat Surabaya Desak Presiden Cabut Remisi Susmara

Reporter:,Editor:

Senin, 04 February 2019 13:14 UTC

Solidaritas Masyarakat Surabaya Desak Presiden Cabut Remisi Susmara

Solidaritas Masyarakat Surabaya menandatangani surat desakan agar Presiden Joko Widodo mencabut remisi kepada Susmara, otak pembunuh Jurnalis Prabangsa. Senin 3 Februari 2019. Foto: Baehaqi

JATIMNET.COM, Surabaya – Desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut remisi yang diberikan kepada I Nyoman Susrama, otak pembunuhan berencana AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, wartawan Jawa Pos Radar Bali terus bermunculan.

Kali ini dari elemen masyarakat di Surabaya yang mengatasanamakan Solidaritas Masyarakat Surabaya menuntut Presiden Joko Widodo mencabut remisi yang diberikan kepada I Nyoman Susrama.

"Ada persoalan kebebasan pers yang melingkupi kasus ini. Jadi bukan kasus pembunuhan biasa," ujar Ketua Human Right Law Studies (HRLS) Universitas Airlangga, Herlambang P. Wiratman usai menandatangani surat terbuka kepada presiden di kantor Kontras Surabaya, Senin 4 Februari 2019.

BACA JUGA: Pemberian Remisi Susrama Merampas Keadilan Keluarga Prabangsa

Herlambang menilai, remisi yang dikeluarkan presiden mencederai proses penegakan hukum yang telah diupayakan sebelumnya. Di mana berbagai pihak telah berjuang agar segera terkuak kasus ini.

Mengingat di baliknya ada kekuatan politik yang tidak mudah membongkarnya. "Jangan lukai dengan remisi yang sebetulnya blunder dengan kebijakan terhadap pemerintah hari ini," bebernya.

Menurutnya, bukan hal sulit Presiden Joko Widodo mencabut remisi kepada Susmara. Sebelumnya telah ada kasus serupa dipenegakan hukum di Indonesia.

BACA JUGA: Ahli Hukum Minta Kepres Remisi Susrama Ditinjau Kembali

Pemimpin Redaksi Jawa Pos Abdul Rokhim mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Graha Pena Surabaya, Sabtu 2 Februari 2019. "Respons Pak Jokowi sangat mungkin bila itu dilakukan, tapi dua poin, yakni butuh rasa keadilan dan aspirasi masyarakat," kata Rokhim.

Dirinya mengaku kecewa terhadap keputusan pemerintah memberikan remisi kepada Susrama. Tidak hanya secara struktural Prabangsa sebagai bagian dari Jawa Pos, tetapi juga soal kebebasan pers.

Karenanya pihaknya terus berupaya mewujudkan poin kedua, aspirasi masyarakat yang disebutkan Presiden Joko Widodo. Salah satunya dengan surat terbuka yang ditandangani enam lembaga masyarakat di Surabaya itu.

BACA JUGA: Aksi Jurnalis Protes Remisi Pembunuh Wartawan Bermunculan di Jatim

Surat desakan tersebut ditandatangani perwakilan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Human Right Law Studies (HRLS) Unair Surabaya, PUSAD UMS, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Redaksi Jawa Pos, dan sejumlah kelompok sipil lain.

Sementara ketua AJI Surabaya, Miftah Faridl menambahkan, surat tersebut merupakan ungkapan bahwa pemberian remisi kepada Susrama adalah sinyal bahaya bagi kebebasan pers, dan ruang-ruang publik.

"Di Surabaya menjadi tempat pergerakan bergabungnya civil society untuk mendesak pencabutan remisi itu," kata Faridl.

BACA JUGA: Remisi Pembunuh Sadis Jurnalis 

Sekadar diketahui, sepuluh tahun silam, Prabangsa dibunuh dengan amat sadis oleh sembilan orang, tepatnya pada 11 Februari 2009. Dengan tangan terikat, kepala Prabangsa dihajar dengan kayu, bertubi. Hingga kondisinya remuk.

Jasad Prabangsa kemudian dibuang ke laut. Ia baru ditemukan enam hari setelahnya, yakni pada 16 Februari 2009 di perairan Padang Bai, Karang Asem, Bali. Kasus pembunuhannya pun baru terungkap berbulan-bulan setelahnya.

Prabangsa dibunuh setelah menulis berita tentang dugaan korupsi yang dilakukan Susrama di Proyek Dinas Pendidikan Bangli. Susrama adalah adik kandung bupati Bangli saat itu, I Nengah Arnawa. Susrama juga politisi PDI Perjuangan.