Minggu, 03 February 2019 23:59 UTC
Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Foto: Baehaqi Almutoif.
JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Soekarwo belum mengetahui pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Hingga kunjungan Presiden Joko Widodo ke Jatim, 1-2 Februari 2019 lalu, belum ada pembicaraan mengenai rencna pelantikan gubernur baru.
“Saya sudah bertemu dengan Pak Presiden (Presiden Joko Widodo) saat kunjungan di Jatim selama dua hari. Belum ada perintah,” ujar Soekarwo di Surabaya, Minggu 3 Februari 2019.
Meski demikian, Soekarwo berencana jemput bola dengan mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Hal ini dia lakukan terkait jelang habisnya masa jabatan gubernur yang sudah dua periode memimpin Jatim itu.
BACA JUGA: Soekarwo Ungkap Rencana Setelah Tak Jabat Gubernur Jatim
“Nanti kami kirim surat ke Menteri Dalam Negeri. Bagaimana selanjutnya, harus menunggu," ungkap Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo.
Masa jabatan Soekarwo sebagai gubernur dan Saifulah Yusuf sebagai wakil gubernur berakhir 12 Februari 2019. Jika belum dilakukan pelantikan tidak sampai 30 hari setelah masa akhir jabatan gubernur lama habis, Sekdaprov bisa ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Tetapi jika melebihi sebulan maka dilantik seorang penjabat sementara (Pjs) oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Berupaya Tingkatkan Perdagangan Ke Armenia
Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada Pasal 163, pelantikan gubernur dilangsungkan di Ibu Kota Negara.
Sebelumnya, Gubernur Jatim terpilih Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Istighotsah Kubro dan Deklarasi Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) untuk pemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Alun-Alun Jombang, Sabtu 2 Februari 2019 lalu, menyampaikan telah menerima informasi pelantikan digelar 13 Februari 2019.
