Selasa, 18 September 2018 16:45 UTC
Gubernur Jawa timur, Soekarwo. Foto: Nani Mashita.
JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta agar kepala daerah tidak takut kebijakannya dikriminalisasi. Jaminan ini disampaikan usai penandatanganan perjanjian kerjasama Aparat Pengawas Internal Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa, 18 September 2018.
Penandatanganan ini terkait dengan penanganan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi di Jatim. Pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu mengungkap poin penting dari perjanjian kerjasama ini adalah semua dugaan penyimpangan kebijakan ditangani APIP terlebih dahulu. ” jika hanya kesalahan administrasi maka tidak akan dilanjutkan ke ranah pidana,” kata Soekarwo.
Perjanjian kerjasama ini diharapkan bisa mengurangi potensi kriminalisasi kebijakan. Selama ini para kepala daerah khawatir jika kebijakannya membawa sang kepala daerah ke ranah pidana karena salah Administrasi dalam menjalankan program yang memanfaatkan APBD.
Saking takutnya, kata Soekarno pada realisasi APBD Tahun Anggaran 2017 di 38 kabupaten kota ada yang realisasinya kurang dari 90% bahkan ada yang realisasinya di bawah 80 persen.
“Begitu banyak kasus kepala daerah atau pejabat pemerintah terkait korupsi mengemuka, para kepala daerah menjadi sangat hati-hati, hari-harinya itu ngerem, sampai-sampai remnya kekencengen. Padahal, Undang-Undang 23 Tahun 2014 mengamanatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui APBD, dan ini agar dipercepat” katanya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sri Wahyuningsih, memberikan apresiasinya kepada Gubernur Jatim, Pakde Karwo, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, dan Kajati Jatim, Dr. Sunarta yang mendukung sepenuhnya PKS APIP dengan APH ini.
“Dukungan anda membuktikan bahwa kordinasi dan sinergi antara instansi pemerintah daerah telah berjalan baik, khususnya untuk mengawal, menjaga dan mendorong pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah,” katanya.
Ditambahkannya, dukungan tersebut juga menjadi bukti bahwa pemerintahan daerah di Jatim selalu siap dan terbuka terhadap perubahan. “Kita tidak resisten terhadap perubahan, karena PKS ini merupakan contoh perubahan dan terobosan baru dalam proses hukum administrasi dan penegakan hukum pidana pada penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Sri Wahyuningsih.