Logo

Sindikat Penipuan Melibatkan WNA di Malang Diamankan

Reporter:,Editor:

Selasa, 26 November 2019 01:03 UTC

Sindikat Penipuan Melibatkan WNA di Malang Diamankan

WNA: Jaringan Penipuan WNA Tiongkok dan Taiwan diamankan di perumahan Bukit Dieng, Senin Malam 25 November 2019. Foto : Istimewa)

JATIMNET.COM, Malang - Sindikat jaringan  kasus dugaan penipuan libatkan warga negara asing (WNA) Cina dan Taiwan diamankan kepolisian di Perumahan Bukit Dieng, Malang, Senin malam, 25 November 2019.

Dari informasi dihimpun Jatimnet.com, sebanyak tujuh orang, satu orang warga Taiwan, lima orang warga Cina, dan satu lagi warga negara Indonesia. Mereka diamankan oleh tim gabungan dari Subdit V Siber Polda Jatim bersama Kasat Reskrim Polresta Malang.

"Ada tujuh orang yang diamankan, 6 WNA dan 1 WNI," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera kepada awak media di Perumahan Bukit Dieng, Senin malam 25 November 2019.

BACA JUGA: Polda Jatim Kejar Muncikari Utama Prostitusi Daring Selebritas

Dia menduga, pelaku penipuan berbasis telekomunikasi itu merupakan jaringan yang berkaitan dengan pelaku di Jakarta.

"Iya diduga ada kaitan dengan yang dilakukan Polda Metro Jaya," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti masing - masing, 32 telepon genggam, iPad, 2 unit CCTV recorder, 6 buah paspor, dan 2 unit laptop.

“Hari ini (Selasa) atau besok (Rabu) akan di rilis,” katanya.