Minggu, 27 December 2020 05:00 UTC
KECELAKAAN: Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Pantura Situbondo. Foto: Hozaini/Dokumen
JATIMNET.COM, Situbondo - Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan jalur pantura Situbondo masih cukup tinggi. Selama 2020 terhitung ada 232 kasus kecelakaan dan menelan 112 orang meninggal dunia.
“Penyebab tertinggi kecelakaan lalu lintas disebabkan karena factor human eror atau kelalaian manusia saat mengemudi,” kata Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Indah Citra Fitriani, Minggu, 27 Desember 2020
Dijelaskan, selain menyebabkan korban meninggal, kecelakaan lalulintas juga menyebabkan 10 orang mengalami luka berat, 303 luka ringan serta kerugian materi Rp. 318 juta. Namun dibandingkan 2019 jumlah kecelakaan lalulintas 2020 menurun sekitar 22 persen.
BACA JUGA: 203 Kasus Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api
“Pada tahun 20219 ada 299 kasus kecelakaan lalulintas di jalan pantura Situbondo dan sebanyak 115 orang meninggal dunia, 21 orang luka berat serta 447 orang luka ringan. Kerugian materinya juga lebih besar yaitu Rp 747 juta,” katanya
Indah menjelakan, secara grafik jumlah kecelakaan di jalan pantura Situbondo terus menurun dari tahun ke tahun. Kesadaran masyarakat tertib berlalulintas di jalan raya menyebabkan turunnya angka kecelakaan. Halti Hal itu tentu tak lepas dari berbagai inovasi edukasi yang dilakukan Polres kepada pengendara maupun melalui komunitas motor.
Selain itu kata Indah, Polres Situbondo memasang baliho maupun rambu-rambu di kawasan rawan kecelakaan lalulintas. “Kami gencar melakukan sosialisasi tertib lalulitas melalui berbagai komunitas termasuk ke sekolah-sekolah,” ujarnya
