Logo

Sengketa Lahan di Probolinggo Berlarut, Warga Lambangkuning Segel Kantor Desa

Tanaman sengon ditebang sepihak
Reporter:,Editor:

Selasa, 05 May 2026 13:30 UTC

Sengketa Lahan di Probolinggo Berlarut, Warga Lambangkuning Segel Kantor Desa

Gerbang utama Kantor Desa Lambangkuning, Kecamatan Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo disegel oleh ahli waris karena berlarutnya penyelesaikan sengkata lahan di lokasi yang kini diklaim sebagai aset desa. Foto: Zulafif.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Konflik antara ahli waris dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Lambangkuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo tentang status kepemilkan tanah masih berlangsung.   

Warga menilai, tanah yang kini berdiri gedung kantor desa masih sah menjadi hak milik ahli waris. Demikian halnya dengan ratusan batang pohon sengon yang tumbuh di lahan dengan luas sekitar 7.000 meter persegi tersebut.

Namun, kepala desa disinyalir telah menebang pohon sengon yang ditanam oleh keluarga ahli waris.

Tindakan sepihak ini akhirnya memicu protes dari keluarga sembilan ahli waris. Aksi penyegelan gerbang kantor desa dilakukan dengan memasang beberapa batang bambu. Banner bertuliskan “Kantor Desa Ini Disegel Ahli Waris” pun dibentangkan.

Salah satu ahli waris, Purnomo menegaskan bahwa aksi itu digelar untuk menuntut kejelasan dan penyelesaian dari pemerintah daerah terkait status tanah tersebut.

‎‎“Kami minta pemerintah segera membeli tanah ini sesuai hak kami, atau kantor desa dipindahkan. Jangan sampai kami terus dirugikan seperti ini,” ujar Purnomo, Selasa (05/05/2026).

‎‎Ia juga menyayangkan penebangan pohon sengon yang disebut dilakukan tanpa persetujuan pihak ahli waris.

‎‎“Itu pohon kami yang menanam, tapi ditebang dan dijual tanpa izin. Wajar kalau kami marah,” tambahnya.

‎‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian lahan yang disengketakan itu telah digunakan sebagai aset desa sejak puluhan tahun lalu. Dulu, rencana ganti rugi kepada pemilik maupun ahli waris sempa diwacanakan. Namun, hingga kini belum sepenuhnya rampung.

‎‎Sementara itu, dalam aksi penyegalan kantor desa mendapat perhatian dari aparat Polres Probolinggo. Petugas turun tangan untuk meredam ketegangan dan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

‎‎Kasi Humas Polres Probolinggo, AKP Merdhania Pravita Shanty mengatakan bahwa upaya penyelesaian konflik melalui dialog terus dilakukan. Tujuannya, agar permasalahan tersebut tidak semakin meluas.

‎‎“Kami berupaya melakukan mediasi antara ahli waris dan pihak pemerintah desa agar ada solusi terbaik yang bisa disepakati bersama,” jelasnya.

‎‎Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Lambangkuning belum dapat dikonfirmasi terkait tudingan penebangan pohon dan sengketa lahan tersebut.