Logo

Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong Saat Demo di Kantor Wali Kota Probolinggo

Reporter:,Editor:

Selasa, 05 May 2026 13:00 UTC

Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong Saat Demo di Kantor Wali Kota Probolinggo

Aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian mewarnai unjuk rasa yang berlangsung di depan kompleks Kantor Wali Kota Probolinggo, Selasa sore, 5 Mei 2026. Foto: Zulalif.

JATIMNET.COM, Probolinggo – Aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian mewarnai unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Wali Kota Probolinggo, Selasa sore, 5 Mei 2026.

Ketegangan pecah saat petugas polisi menghalau massa mahasiswa yang berusaha masuk areal kantor wali kota.

Massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Aliansi BEM se-Probolinggo marah karena Wali Kota Aminuddin tak kunjung keluar dari kantor untuk menemui mereka.  

Beberapa waktu kemudian, Wali Kota Aminuddin akhirnya keluar menemui massa dengan didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari dan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri.

Namun, dialog yang diharapkan mencairkan suasana justru kembali memicu ketegangan.

‎‎Wali kota menolak mengikuti keinginan mahasiswa untuk duduk bersama di bawah saat audiensi. Situasi tersebut membuat suasana kembali memanas hingga akhirnya Aminuddin memilih meninggalkan massa dan masuk ke dalam kantor.

‎‎Dalam orasinya, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan. Mulai dari penolakan penghapusan BOSDA, keberatan atas pemotongan honor guru ngaji.

Massa juga mengkritik pengadaan mobil dinas baru yang dinilai tidak mencerminkan efisiensi anggaran. ‎‎Penataan alun-alun yang berdampak pada sepinya pedagang kaki lima juga menjadi sorotan.

‎‎Ketua PC PMII Probolinggo Dedi Bayu Angga,menilai kebijakan pemerintah daerah tidak berpihak pada masyarakat kecil.

‎‎“Kami melihat ada kebijakan yang justru membebani rakyat, seperti pemotongan honor guru ngaji dan penghapusan BOSDA. Ini harus segera dievaluasi,” ujarnya.

‎‎Ia juga menyinggung kondisi pelaku usaha kecil yang terdampak penataan kota. “PKL semakin sulit berjualan karena penataan yang tidak berpihak. Ini mematikan ekonomi masyarakat kecil,” tambahnya.

‎‎Menanggapi hal itu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menegaskan bahwa kebijakan yang diambil telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

‎‎“Semua sudah melalui prosedur dan mekanisme yang ada. Pemerintah tidak mengambil keputusan secara sepihak,” kata Aminuddin.

‎‎Sementara itu, selain di Balai Kota, aksi mahasiswa juga berlangsung di depan Kodim 0820 Probolinggo. Mereka menyoroti proses hukum terhadap pelaku kasus tertentu yang dilakukan melalui peradilan militer.

‎‎Aksi unjuk rasa berakhir setelah massa menyampaikan aspirasi. Mahasiswa menyatakan akan kembali turun ke jalan dalam aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak mendapatkan respons konkret dari pemerintah daerah.