Logo

Sejumlah APK Caleg di Probolinggo Terpasang di Areal Fasum

Reporter:,Editor:

Senin, 06 November 2023 00:04 UTC

Sejumlah APK Caleg di Probolinggo Terpasang di Areal Fasum

APK. Salah Satu APK Caleg Terpasang di Depan Pasar Paiton. Foto : Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Meskipun Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan tegas melarang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat tertentu.

Namun sejumlah APK terpantau masih terpampang di beberapa lokasi yang tidak boleh digunakan untuk keperluan kampanye. Salah satu lokasi yang terpantau, yakni di depan Pasar Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Di lokasi setempat, terdapat APK dari berbagai caleg mulai dari caleg DPRD hingga DPR RI. Tidak hanya satu atau dua, lebih dari 2 APK dengan berbagai bentuk seperti banner kecil, besar, hingga papan reklame atau baliho terlihat jelas terpampang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, sebenarnya telah mencoba untuk mengawasi masalah pemasangan APK dengan mengumpulkan perwakilan partai politik (Parpol) pada tanggal 1 November 2023 lalu. Namun, pengawasan tersebut tampaknya belum berjalan efektif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat memberikan imbauan kepada Parpol mengenai aturan pemasangan APK. Mereka tidak memiliki wewenang, untuk melakukan penertiban sendiri sebelum memasuki masa kampanye.

Yonki menambahkan, bahwa pihaknya masih berupaya mencegah pelanggaran itu melalui imbauan kepada Parpol, untuk menertibkan APK caleg mereka sendiri yang dianggap melanggar aturan.

"Upaya ini akan terus dilakukan, hingga tanggal 6 November,"terang Yonki, Minggu 5 November 2023.

Saat ditanya tentang jumlah temuan APK yang melanggar hingga saat ini, di seluruh Kabupaten Probolinggo. Yonki menyatakan, bahwa mereka belum dapat memastikan jumlah pastinya. Namun, diperkirakan, jumlahnya bisa lebih dari 50 temuan.

"Panwascam terus menginventarisir APK yang melanggar aturan, sehingga jumlah ini masih bisa berubah seiring dengan imbauan yang terus dilakukan kepada Parpol,"Yonki memungkasi.