Jumat, 18 June 2021 08:40 UTC

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]
JATIMNET.COM, Yogyakarta - Yogyakarta akan lockdown atau Jogja lockdown. Hal itu diputuskan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat 18 Juni 2021.
Yogyakarta akan lockdown atau Jogja lockdown jika masyarakatnya masih tidak patuh dengan protokol kesehatan Covid-19. Setiap hari ada tambahan pasien baru hingga lebih dari 500 kasus.
Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pun lebih dari 75 persen lebih hanya dalam waktu seminggu terakhir. Padahal sebelumnya BOR rumah sakit rujukan hanya sekitar 36 persen.
"Kita kan sudah bicara [penerapan] ppkm mikro, menangani di rt/rw. Kalau itu pun gagal dan mobilitas [masyarakat] seperti ini [tinggi], ya mau apalagi, ya lockdown, karena penularan sudah paling dibawah di keluarga, tetangga," ungkap Sultan seperti dikutip suara.com jejaring jatimnet.com, Jumat 18 Juni 2021.
Baca Juga: 17 Daerah Pelaksana PPKM di Jatim Tak Berlakukan Lockdown
Yogyakarta sudah kehabisan cara untuk membatasi mobilitas masyarakat selama pandemi Covid-19. Aturan baru perijinan kegiatan masyarakat yang harus melewati beberapa tahapan pasca perpanjangan PPKM Mikro pun juga belum membuahkan hasil.
Sultan menyayangkan masyarakat yang sulit mendisplinkan diri mentaati protokol kesehatan. Padahal kasus meninggal Covid-19 juga semakin tinggi setiap harinya dan kebanyakan pasien yang meninggal berusia diatas 50 tahun.
Karenanya bila lockdown benar-benar diberlakukan, maka banyak sektor lain yang harus mengikuti kebijakan tersebut. Bila pembatasan tidak dilakukan maka fenomena peningkatan kasus COVID-19 tidak akan berhenti. "Kalau tempat wisata, kalau tidak ada orang yang datang ya nggak akan buka," imbuhnya.
