Senin, 18 May 2026 08:00 UTC

Bangunan toko dan pom mini yang berdiri di lahan tanah percaton Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Selasa 18 Mei 2026. Foto: Zainal Abidin.
JATIMNET.COM, Sampang – Petugas Satpol PP Sampang ternyata telah menelisik pengelolaan tanah percaton di Desa Astapah, Kecamatan Omben yang diduga bermasalah.
Rapat koordinasi (rakor) dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang telah dilakukan.
Dalam rakor itu, ada dua hal yang menjadi sorotan. Pertama, berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan tanah percanton tersebut. Kedua, tentang pengelolaan aset desa yang tidak membayar pajar kepada pemerintah darah.
“Saat ini, tim Satpol PP dan BPPKAD tengah mengumpulkan data aset di Astapah," kata Plt Kepala Satpol PP Sampang M.Suaidi Asyikin, Selasa, 18 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pemanfaatan aset desa, termasuk tanah percaton telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
BACA: Pengelolaan Tanah Percanton di Astapah Sampang Diduga Bermasalah
Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Dalam peraturan tersebut disampaikan, tanah kas desa adalah aset desa yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Maka, dilarang keras untuk dijual, dijaminkan, atau dimanfaatkan secara pribadi atau perorangan.
Berdasarkan regulasi tersebut, tim Satpol PP berencana melakukan pengecekan langsung tentang pemanfaatan tanas percanton di Desa Astapah, Kecamatan Omben.
“Dalam waktu dekat, tim akan turun untuk melakukan kroscek di lapangan. Kalau ada yang tidak sesuai aturan, maka akan langsung ditertibkan," Suaidi menegaskan.
BACA: Bangunan Rumah dan Toko di Tanah Percaton Astapah Sampang Disorot Warga
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Sampang Moh Nasafi mendukung upaya Satpol PP untuk menertibkan tata kelola tanah percaton di desa tersebut yang diduga bermasalah.
Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki desa.
"Kami berharap apa yang terjadi di Astapah ini bisa menjadi menjadi perhatian bagi desa-desa yang lain agar lebih maksimal dalam mengelola aset yang dimiliki," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
