Logo

Satpol PP Kota Probolinggo Edukasi Tim Pemberantasan BKC Ilegal

Reporter:

Rabu, 27 September 2023 13:13 UTC

Satpol PP Kota Probolinggo Edukasi Tim Pemberantasan BKC Ilegal

Peserta Bimtek saat Foto Bersama, Foto : Diskominfo

JATIMNET.COM, Probolinggo - Pemerintah Kota Probolinggo, terus berupaya melakukan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Salah satunya, dengan diadakannya bimbingan teknis (Bimtek).

Bimtek tersebut, melibatkan petugas Polres Probolinggo Kota, TNI (Denpom), Kejaksaan Negeri,  DKUP Kota Probolinggo, dan Satpol PP Kota Probolinggo.

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin turut hadir dalam acara tersebut. Ia menyebut, selama ini penerimaan negara melalui barang kena cukai, cukup besar. Karena itu, setiap anggota tim memiliki kewajiban mencermati apa saja barang-barang yang kena cukai.

“Petugas harus bisa membedakan, mana pita cukai asli mana yang ilegal. Harus bisa melihat apakah cukai sudah dipakai sebelumnya, atau dilekatkan lagi. Nah itu harus dicermati,” ujarnya.

Wali Kota Hadi mengingatkan, jika semakin banyak dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang didapat Pemkot Probolinggo, maka semakin banyak pula dana yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Di Kota Probolinggo, digunakan untuk mendanai beberapa program kegiatan. Antara lain peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, peningkatan keterampilan dan kesehatan, serta sosialisasi,” jelasnya.

Pemberantasan barang kena cukai ilegal, sebutnya, membutuhkan komitmen yang kuat, agar dapat menekan peredaran rokok ilegal.

”Upaya pemberantasan rokok ilegal, juga melindungi masyarakat dari barang yang tidak jelas asal-usulnya,”tuturnya.

Sementara Kasatpol PP, Pujo Agung Satrio, mengatakan gempur rokok ilegal adalah operasi sekaligus kampanye pengawasan barang kena cukai. Tujuannya adalah untuk menekan peredaran rokok ilegal, sehingga meningkatkan penerimaan negara, jelasnya.

"Tujuan dari Bimtek ini, adalah pertama memberikan pengetahuan edukasi kepada tim pemberantasan BKC ilegal tentang ciri-ciri dan bentuk rokok ilegal. Dan peserta bimbingan teknis, berjumlah 80 orang terdiri,"paparnya.