Sabtu, 15 December 2018 01:39 UTC

Tim ProFauna melihat lokasi sarang penyu yang dirambah di Pantai Bajulmati, Malang. Foto: ProFauna
JATIMNET.COM, Surabaya - Sarang penyu hijau (Chelonia mydas) di Pantai Bajulmati, Kabupaten Malang dirambah pencuri. Puluhan telur penyu raib dan induk penyunya diduga juga dibunuh.
Pencurian telur penyu itu dilaporkan oleh Sutari, pegiat konseravasi penyu dari kelompok Pokmaswas Pilar Harapan ke Kantor KSDA resort Cagar Alam Pulau Sempu. Laporan itu ditindaklanjuti oleh petugas KSDA dan tim ProFauna dengan melakukan pengecekan di lapangan.
"Kami duga induk penyu yang bertelur di pantai itu juga dibunuh jika melihat ada jejak penyu yang naik ke pantai, tetapi tidak ditemukan jejak kembalinya ke laut," kata Sutari saat melapor ke petugas KSDA, Sabtu 15 Desember 2018.
Menurut Erik Yanuar, salah satu aktivis ProFauna Indonesia, Pantai Bajulmati selama ini dikenal sebagai salah satu pantai yang menjadi lokasi peneluran penyu di wilayah Malang selatan. Beberapa kegiatan edukasi ke masyarakat soal pelestarian penyu pernah dilakukan ProFauna di sini. “Informasi tentang konservasi penyu masih relatif minim di daerah ini," kata Erik Yanuar.
Semua jenis penyu telah dilindungi undang-undang, sehingga perburuan, perdagangan atau konsumsi penyu termasuk telurnya itu sudah dilarang. Menurut UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelanggar dari ketentuan itu bisa diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
