Logo

RUPSLB BPR Majatama Putuskan Perpanjangan Jabatan Teguh Gunarko hingga 2030

Reporter:,Editor:

Sabtu, 25 April 2026 00:37 UTC

RUPSLB BPR Majatama Putuskan Perpanjangan Jabatan Teguh Gunarko hingga 2030

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa saat menandatangani berita acara hasil RUPSRUPSLB BPR Majatama. Foto: Diskominfo Pemkab Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) BPR Majatama resmi memperpanjang masa jabatan Teguh Gunarko sebagai Komisaris Utama untuk periode 2026–2030. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat, 24 April 2026 di Smartroom Satya Bina Karya (SBK).

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa selaku pemegang saham menyatakan, keputusan ini diambil untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas kinerja perusahaan daerah tersebut.

"Keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kontinuitas kebijakan, stabilitas organisasi, dan konsistensi pencapaian target kinerja perusahaan," sebutnya.

BACA: Transformasi Hijau, SIG Fokus pada Pemanfaatan Energi Terbarukan

Sebelumnya, Teguh Gunarko menjabat Komisaris Utama untuk periode 2022–2025. Melalui RUPSLB tersebut, ia kembali dipercaya menduduki posisi yang sama untuk lima tahun ke depan.

Bupati yang akrab disapa Gus Bupati itu juga menyampaikan apresiasi atas kinerja manajemen BPR Majatama selama periode sebelumnya yang dinilai berjalan baik dan sesuai prinsip kehati-hatian.

"Selama masa tersebut (2022-2025), PT BPR Majatama Perseroda berjalan dengan baik, tumbuh, dan dilaksanakan secara prudent, akuntabel, serta sesuai ketentuan regulator," ucapnya.

BACA: Kinerja BPR Majatama Melesat: Aset Tumbuh 31 Persen, Laba Naik 41 Persen dalam Tiga Tahun

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penguatan prinsip kehati-hatian perbankan (prudent banking) melalui tata kelola perusahaan yang baik, pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap regulasi.

"Pengurus PT BPR Majatama Perseroda, baik direksi maupun komisaris, perlu memperkuat implementasi prinsip prudent banking melalui peningkatan kualitas tata kelola perusahaan (good corporate governance), pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap regulasi," bebernya.