Logo

Ruko di Pasar Dlanggu Terbakar, Api Diduga Akibat Pembakaran Sampah

,

Minggu, 29 June 2025 11:00 UTC

Ruko di Pasar Dlanggu Terbakar, Api Diduga Akibat Pembakaran Sampah

Petugas Damkar saat melakukan pemadaman di ruko Pasar Dlanggu, Jombang, Senin sore, 29 Juni 200

JATIMNET.COM, Mojokerto - Sebuah rumah toko (ruko) di pasar Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto terbakar, Minggu sore, 29 Juni 2025.

Sejumlah warga, termasuk penjual dan pembeli di dalam pasar panik. Untung saja, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.20 WIB itu tidak menjalar ke titik lain di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan laporan warga, api mulai terlihat dari area belakang ruko dan dengan cepat membesar hingga melalap gudang barang bekas beserta isinya.

Komandan Regu Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto Sukamto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang tak terkendali.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, api berasal dari pembakaran sampah yang merembet ke benda-benda yang mudah terbakar di sekitar lokasi,” ungkapnya.

BACA: Bermaksud Selamatkan Sahabat, Mahasiswa Ini Tewas Terjebak Kebakaran

Gudang yang terbakar memiliki luas sekitar 10 x 6 meter persegi. Meski tidak ada korban jiwa maupun luka, kerugian material akibat insiden ini diperkirakan cukup signifikan. Namun, angka pastinya masih dalam proses penghitungan pihak berwenang.

"Yang terbakar adalah gudang barang bekas, dan kerusakan terjadi di area kurang lebih 60 meter persegi. Untuk nilai kerugiannya masih dalam penghitungan," tambah Sukamto.

Dalam kebakaran ini, dua unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Mojokerto, satu unit dari PMK Gama diterjunkan ke lokasi kejadian.

Personel Polsek dan Koramil Dlanggu, relawan, serta masyarakat sekitar juga terlibat langsung dalam proses pemadaman.

"Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak cepat ke lokasi bersama tim. Proses pemadaman dan pembasahan berjalan lancar. Api berhasil kami kuasai sekitar pukul 18.30 WIB," pungkas Kamto.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama di area permukiman padat dan pasar yang banyak menyimpan barang mudah terbakar.