Kamis, 01 October 2020 07:40 UTC

PENGGANTI: Kabiro Kesejahteraan Sosial (Kesos) Jatim, Hudiono resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, Kamis 1 Oktober 2020. Foto: Humas Pemprov Jatim
JATIMNET.COM, Surabaya - Kabiro Kesejahteraan Sosial (Kesos) Jatim, Hudiono resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, Kamis 1 Oktober 2020. Hudiono menduduki kursi Pj Bupati Sidoarjo menggantikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sidoarjo yang dijabat oleh Sekdakab Ahmad Zaini.
Sekadar informasi, Zaini menggantikan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Sabtu 22 Agustus 2020 lalu. Sebelum menjadi Pjs, Nur Ahmad merupakan Wakil Bupati Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo sebelumnya yakni Saiful Ilah menjalani proses hukum dalam kasus korupsi yang pekan depan dijadwalkan memasuki sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
"Bahwa surat keputusan untuk Pj Bupati Sidoarjo (sudah turun dari Mendagri), dan kemarin dikordinasikan Pak Karo Administrasi Pemerintahan Jatim, segera mengkoordinasi tim dari Kemendagri dan sudah dapat copy putusannya dan saya minta disegerakan dilantik," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
BACA JUGA: Korupsi, Bupati Sidoarjo Non Aktif Saiful Illah Dituntut Empat Tahun
Mantan menteri sosial itu berpesan agar Hudiono segera menyusun PAPBD dan RAPBD 2021 Kabupaten Sidoarjo bersama DPRD Sidoarjo. Pasalnya, sejak kekosongan penjabat bupati satu bulan lalu, pembahasan anggaran di Sidoarjo molor dari jadwal.
Selain itu, Khofifah juga meminta Hudiono segera berkoordinasi dalam penanganan Covid-19 di Sidoarjo. "Saya titip pesan agar penanganan Covid-19 di Sidoarjo dimaksimalkan dalam hal testing, tracing, maupun penanganan pasien," terangnya.
Hingga Rabu 30 September 2020, tercatat Covid-19 di Sidoarjo berjumlah 6.332 kasus. Dari jumlah itu, 5.273 pasien sembuh, 427 pasien meninggal dunia, dan sisanya masih menjalani perawatan.
Usai dilantik, Hudiono mengaku segera melakukan pembicaraan dengan DPRD Sidoarjo untuk menyelesaikan perubahan anggaran 2020. "Siang ini langsung ikut paripurna untik membahasnya bersama DPRD Sidoarjo," kata Hidiono.
