Logo

Renovasi Kantor Penyuluhan Pertanian Sampang Telan APBD Hampir Rp 1 Miliar

Reporter:,Editor:

Kamis, 29 September 2022 09:40 UTC

Renovasi Kantor Penyuluhan Pertanian Sampang Telan APBD Hampir Rp 1 Miliar

Kondisi kantor BPP Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang setelah direnovasi. Foto : Zainal Abidin.

JATIMNET.COM, Sampang - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Madura telah menyelesaikan kegiatan renovasi kantor balai penyuluh pertanian (BPP), Kamis 29 September 2022.

Ada tiga kantor BPP yang tahun ini direnovasi. Yakni kantor BPP Kecamatan Tambelangan, Ketapang, dan Sokobanah. Proyek renovasi kantor BPP tersebut menelan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Sampang Rp 960 juta. 

Berdasarkan data yang dihimpun Jatimnet.com,  proyek renovasi kantor BPP kecamatan Ketapang dikerjakan CV Karya Mandiri dengan nilai kontrak Rp 316 juta. 

Renovasi kantor BPP kecamatan Tambelangan juga dikerjakan CV Karya Mandiri dengan nilai kontrak yang sama yakni Rp 316 juta. Sementara, perbaikan kantor BPP kecamatan Sokobanah dikerjakan CV Baruna dengan kontrak senilai Rp 316 juta.

Baca Juga: Anggaran Penanganan Stunting di Sampang Mencapai Rp 8 Miliar 

Kepala Bidang (Kabid) Informasi Sumber Daya Pertanian dan Pangan (Disperta KP) Sampang, Nurul Fatimah, mengatakan bahwa saat ini pengerjaan renovasi tiga kantor BPP tersebut sudah selesai. "Alhamdulillah per tanggal 27 September pengerjaan rehabilitasi kantor BPP tersebut sudah selesai 100 persen," katanya.

Nurul menjelaskan, renovasi yang dilakukan hanya pengecatan gedung, perbaikan atap, lantai, kusen, kamar mandi, dan pagar. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan, berharap renovasi kantor BPP tersebut dapat meningkatkan semangat kinerja petugas penyuluh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di wilayah masing-masing. 

"Balai penyuluh pertanian (BPP) Kecamatan memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan pembangunan pertanian di wilayah kerjanya. Itu sesuai dengan undang-undang nomor 16 2006 tentang Sistem Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K)," kata Politisi Partai Gerindra itu.