Rabu, 04 September 2024 11:00 UTC
Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro saat bersama siswa siswi. Foto: Dinas Kominfo Kota Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mulai bersiap menjelang kebijakan wajib belajar 13 tahun yang akan mulai diterapkan pemerintah pusat pada tahun 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Mohammad Ali Kuncoro bahwa pembelajaran anak didik di Kota Mojokerto yang sebelumnya wajib belajar hanya 12 tahun sejak SD hingga SMA akan ditambah pembelajaran PAUD.
"Rencananya ditambah 1 tahun untuk prasekolah, yakni PAUD," kata Mas Pj, sapaan akrab Ali, Rabu, 4 September 2024.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot Mojokerto telah melakukan berbagai upaya, di antaranya telah melakukan rekapitulasi data penduduk yang Belum Pernah Bersekolah (BPB), data siswa Drop Out (DO), dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) dari satuan pendidikan di Kota Mojokerto.
BACA: Pemkot Mojokerto Kembali Bagi Seragam dan Sepatu Gratis Siswa Baru SD/MI dan SMP/MTs
"Selanjutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto akan melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kementerian Agama di Kota Mojokerto, Dinas Dukcapil, Bapperida, dan kelurahan dalam mengatasi permasalahan penduduk BPB, DO, dan LTM tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Mas Pj menyebut apabila usia masih dapat masuk pada pendidikan formal, maka akan diarahkan agar dapat menempuh pendidikan formal. Namun, apabila telah melewati batas pendidikan formal, maka akan diarahkan melalui pendidikan nonformal (kesetaraan).
"Kami akan terus mengawal agar masyarakat Kota Mojokerto mendapatkan haknya untuk mengikuti wajib belajar 13 tahun. Selain itu, kami juga akan melakukan pencegahan anak putus sekolah disertai dengan dukungan anggaran," katanya.
BACA: Terapkan SPBE, Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Konsisten Gelar PPDB Online
Mas Pj juga berkomitmen akan terus melakukan penguatan dan peningkatan pendidikan tingkat PAUD sehingga rencana penerapan program wajib belajar 13 tahun bisa sukses dilaksanakan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Ruby Hartoyo mengatakan bahwa sejumlah bantuan kepada siswa melalui satuan pendidikan sesuai dengan kewenangan masing masing telah diberikan untuk meringankan beban biaya pendidikan.
"Saat ini bantuan yang telah diberikan oleh Pemkot Mojokerto antara lain dana BOSDA, perlengkapan siswa baru (kain seragam sekolah, sepatu sekolah, tas sekolah, dan alat tulis bagi siswa tidak mampu), serta perlengkapan sekolah (alat laboratorium, alat musik band atau tradisional)," katanya.
