Logo

Realisasi Pajak Pajak Kendaraan di Riau Tersendat

Reporter:

Selasa, 16 October 2018 09:55 UTC

Realisasi Pajak Pajak Kendaraan di Riau Tersendat

Ilustrasi bongkar muat mobil di Terminal Mirah, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. FOTO: DOK

JATIMNET.COM, Pekanbaru – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Indra Putrayana menyatakan realisasi pembayaran pajak kendaraan baru tercapai 70 persen dari target Rp995 miliar.

Seretnya realisasi target pajak kendaran bermotor ini disebabkan banyaknya penunggak pajak yang mencapai 30-40 persen di awal kuartal IV-2018.

“Masih ada sekitar 30-40 persen yang belum membayar pajak kendaraan bermotor. Bisa dikatakan kesadaran membayar pajak masih kurang,” kata Indra Putrayana, Antara, Selasa 16 Oktober 2018.

Dari hasil pemantauan tiga kali operasi penertiban pajak kendaraan, banyak ditemukan warga yang menunggak pembayaran pajak hingga delapan tahun. Padahal, pemiliknya masuk kategori orang mampu dan kendaraannya juga tergolong mewah.

“Ada pemilik mobil mewah Toyota Land Cruiser yang belum membayar pajak hingga tiga tahun, dengan tagihan mencapai Rp40 juta,” sambung Indra.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Ispan Syahputra menambahkan pada operasi penertiban yang melibatkan Tim Pembina Samsat Provinsi Riau telah menjaring 975 kendaraan bermotor, sebanyak 815 kendaraan taat pajak.

Sedangkan sisanya teridentifikasi melakukan berbagai pelanggaran, seperti 20 kendaraan tidak membawa dokumen STNK, 48 unit belum melunasi pengesahan STNK tahunan atau mengemplang pajak tahunan, dan 18 unit belum bayar pajak lima tahunan.

Dalam tiga bulan ke depan Tim Pembina Samsat Provinsi Riau akan menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor. Saat ini operasi tersebut masih difokuskan di Kota Pekanbaru sebelum ke kota-kota lainnya.

Tim tersebut terdiri dari Bapenda Riau, Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan Riau, Satpol PP Riau, dan PT Jasa Raharja Cabang Riau.