Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Graha Poppy Positif Narkoba

Diduga Menggunakan Narkoba Jenis Morfin
Dini

Reporter

Dini

Selasa, 31 Desember 2019 - 00:31

razia-tempat-hiburan-malam-pengunjung-graha-poppy-positif-narkoba

RAZIA: BNN Kota Mojokerto saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Mojokerto. Foto: Karin.

JATIMNET.COM, Mojokerto - Sebanyak empat tempat hiburan malam di wilayah Kota Mojokerto di razia BNN Kota Mojokerto bersama Satpol PP dan di backup sama TNI/Polri. Yakni Pandora, Queensland, Wates Cafe, dan Graha Poppy.

Operasi yang digelar dalam rangka pergantian Tahun Baru 2020, pada Senin malam hingga Selasa 31 Desember 2019 dini hari itu telah mendapatkan satu pengunjung tempat hiburan malam di Graha Poppy, Jalan Muria, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dinyatakan positif. 

Yakni Y (39) warga Mentikan Kota Mojokerto, dinyatakan positif melihat dari hasil tes urine. Positif mengandung narkoba jenis Morfin, THC, dan Benzu. 

BACA JUGA: Baru Ditangkap, Pengedar Narkoba di Mojokerto Jaringan Internasional Keesokannya Menikah

"Kita lakukan tes urine secara acak, ada empat orang dari dua lokasi berbeda. Pertama satu DJ tapi negatif, kemudian di Graha Poppy kita tes tiga orang, dan satu orang positif urinenya mengandung Morfin, THC, dan Benzu," kata Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsih, Senin 31 Desember 2019, dini hari.

Suharsih menduga, pria yang mempunyai  badan kurus itu menggunakan obat-obatan lebih dari satu jenis. Atau bisa juga menggunakan narkoba jenis ganja.

“Bisa jadi dia pakai ganja, kalau THC kan ganja cuman masih samar. Tapi kalau morfinkan mutlak," ujar Kepala BNN Kota Mojokerto perempuan pertama ini.

BACA: Polres Mojokerto Tembak Bandar Narkoba Pemilik 1,78 Gram

Menurut Suharsih, selama ini penyalahgunaan narkoba jenis morfin sangat jarang, khususnya di Kota Mojokerto. Kendati pelaku tak akui gunakan narkoba, namun pihaknya tetap melakukan pendalaman terhadap Y, dengan membawanya ke kantor BNN. Guna dilakukan assesment, dan dikenai wajib lapor selama dua bulan.

”Saat ditanya konsumsi obat atau narkoba, jawabnya tidak. Tapi, tetap akan dilakukan pendalaman, nantinya kalau di rumahnya ditemukan ada narkoba, otomatis akan ditahan,” ujar Suharsih.

Suharsih sendiri menyampaikan, seorang pengguna ganja biasanya tidak lepas bisa juga menggunakan morfin. “Terkadang pengguna ganja, THC ini cenderung merembetnya kemana-mana termasuk morfin. Nah, kita akan dalami dari mana, kan dia positif narkoba," katanya.

Baca Juga