Kamis, 25 February 2021 12:40 UTC
PONPES: Wisuda Haflah Qiroatuna dan Amtsilatuna di Ponpes Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo menerapkan protokol kesehatan. Foto: Hozaini/Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Wakil Ketua Pansus Raperda Pengembangan Pesantren DPRD Jawa Timur Hasan Irsyad menargetkan pembahasan selesai pertengahan tahun.
Hasan Irsyad yang juga politisi Partai Golkar itu menyebut Raperda Pengembangan Pesantren sangat penting membangun kemandirian pesantren dan juga kesetaraan status pendidikan di pesantren. “Tujuan utamanya akan mendukung kemandirian pesantren termasuk pembiayaan. Ijasah juga yang tidak diakui harus diakui oleh pemerintah," ujar Hasan Irsyad, Kamis 25 Februari 2021.
Pansus berharap, Raperda ini dapat menyempurnakan pendidikan di pesantren tanpa mengubah keariafan lokal yang ada. Penyetaraan pendidikan antara lulusan madrasah pesantren dengan yang sederajat seperti SMA, MA dan SMK juga diharapkan dapat terjadi. Dengan begitu, tidak ada lagi perbedaan lulusan. Terutama saat masuk dalam dunia kerja.
Baca Juga: Fraksi Golkar Jatim Utus Tiga Anggota Kawal Penyelesaian Raperda Pesantren
Ketua Panitia Khusus Raperda Pengembangan Pesantren, Hartoyo mengatakan, pondok pesantren mempunyai pola pendidikan berbeda. Namun, seringkali justru dianggap bukan termasuk dalam pendidikan formal.
Karena itulah, dibutuhkan formulasi kebijakan struktur yang setara dengan pendidikan formal, dan diakui statusnya seperti pendidikan formal. Ini tentu dibutuhkan keberpihakan anggaran dari pemerintah," kata Hartoyo.
Ia tak menampik, selama ini terdapat fakta ketimpangan pada lembaga pendidikan agama termasuk di pesantren. Dalam hal pendanaan belum mendapatkan dana operasional yang jelas.
Baca Juga: Penguatan Koperasi Masuk Raperda Pondok Pesantren
Bahkan, madrasah diniyah dan pondok pesantren sering mendapatkan kendala dalam pengembangan di Kementerian Agama. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan Provinsi Jatim memiliki kekuatan hukum dalam pengembangan pondok pesantren. Sebab, selama ini landasan hukum secara nasional dinilai belum menyentuh secara konkrit.
Data yang disebutkan Hartoyo, jumlah pondok pesantren di Jatim yang mencapai 6.661 lembaga, dengan jumlah pendidik sebanyak 89.492 orang, dan jumlah santri mencapai 1,7 juta.
Selain itu juga ada madrasah diniyah yang mencapai 26.867 lembaga dengan jumlah pendidik sebanyak 198.342 orang, dan peserta didik sebanyak 1.460.474. Sedangkan untuk lembaga pendidikan Al Quran tercatat ada 38.895 lembaga, dengan jumlah pendidik mencapai 202.664 orang dan peserta didik sebanyak 2.570.885 anak.