Selasa, 06 July 2021 12:20 UTC
VAKSINASI. ODGJ di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Kediri Asrama Caruban Kabupaten Madiun menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua, Selasa, 6 Juli 2021. Foto: Nd.Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak luput dari potensi penularan Covid-19. Oleh karena itu, UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Kediri Asrama Caruban Kabupaten Madiun memberikan vaksinasi kedua untuk mencegah penyakit tersebut kepada 70 ODGJ, Selasa, 6 Juli 2021.
Seluruh pasien di asrama yang berdiri di Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan itu berjenis kelamin laki- laki. Mereka merupakan warga dari beberapa daerah di Jawa Timur, seperti Madiun, Nganjuk, dan Kediri.
"Bagaimanapun juga para ODGJ tetap rawan tertular Covid-19," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial UPT RSBL Kediri Asrama Caruban, Tarmini.
BACA JUGA: Perjuangan Petugas Puskesmas di Surabaya Lakukan Vaksinasi Covid-19 pada ODGJ dan Disabilitas
Penularan Covid-19 di asrama itu berpotensi terjadi karena frekuensi keluar dan masuknya pasien cukup tinggi. Apalagi, sejumlah ODGJ sudah tercatat dalam daftar tunggu untuk menjalani perawatan.
Kemungkinan penularan Covid-19 juga dari keluarga pembesuk maupun petugas yang bersosialisasi di luar asrama. "Maka, kami selalu menekankan penerapan protokol kesehatan," ujar Tarmini.
BACA JUGA: 8 Ribu Penyandang Disabilitas dan ODGJ Jadi Target Penerima Vaksin di Surabaya
Untuk penerapan protokol kesehatan bagi ODGJ diungkapkan bukan merupakan hal yang mudah. Sebab, terkadang mereka kambuh dan melakukan sesuatu hal yang membahayakan dirinya maupun petugas.
Demikian halnya ketika vaksinasi hendak dilakukan. "Kami memberikan penjelasan kepada mereka. Namun, masih ada yang melawan tapi bisa diatasi dan vaksin tetap diberikan," Tarmini menjelaskan.
