Rabu, 22 April 2020 02:00 UTC
PSBB: Tingginya kasus pandemi Covid-19 di Jatim, tiga daerah yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik bakal melakukan PSBB. Kartunis: Siti
PANDEMI SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Jawa Timur, Surabaya menjadi penyumbang terbesar. Setelah itu disusul Sidoarjo dan Gresik. Tingginya kasus pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, dan Sambari Halim Radianto duduk bersama satu meja di Gedung Negara Grahadi.
Mereka membahas mengenai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Melihat dari hari ke hari pasien yang positif Covid terus meningkat. Untuk itu Khofifah pun mengajukan surat rekomendasi ke Kementerian Kesehatan mengenai memberlakukan PSBB di tiga daerah.
Surat yang diajukan pada Senin 20 April 2020, dan langsung mendapat respon dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Selasa 21 April 2020. PSBB di Surabaya Raya itu sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020 tanggal 21 April 2020.