Jumat, 02 July 2021 12:20 UTC
PENUTUPAN. Wisata Gunung Bromo yang merupakan di bawah pemantauan TNBS ikut ditutup, karena penerapan PPKM Darurat. Warga Tengger saat melaksanakan Yadnya Kasada Bromo, Sabtu 26 Juni 2021. Foto: Bruriy
JATIMNET.COM, Probolinggo - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBS), menutup semua obyek wisata yang masuk kedalam wilayah taman nasional setempat, termasuk Gunung Bromo. Itu dipastikan, lewat keluarnya surat pengumuman penutupan obyek wisata, yang ditandatangi langsung Plt BBTNBTS, Novita Kusuma Wardani, per Jum'at 2 Juli 2021.
Dalam isi pengumuman, disebutkan langkah penutupan diambil menindaklanjuti perkembangan kasus Covid-19, yang terus menunjukkan tren kenaikan. Di samping itu, merujuk arahan presiden republik Indonesia, serta instruksi menteri dalam negeri Nomor 15 Tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sedangkan penutupan obyek wisata di wilayah BBTNBTS secara total, dimulai sejak Sabtu, 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Mengenai hal tersebut, saat dikonfirmasi via selulernya, Kepala Disporaparbud Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto menyampaikan, penutupan wisata juga dilakukan, untuk seluruh obyek wisata wilayah Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Gresik Terapkan PPKM Darurat, Tempat Wisata Tutup Total
Guna memastikan langkah penutupan berjalan semestinya, Sugeng menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan semua Muspika setempat. "Penutupan obyek wisata diambil mengikuti instruksi dalam negeri, terkait teknisnya masih akan dilakukan bersama tim satgas Covid," Sugeng menerangkan.
Sekadar informasi, merujuk data jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo oleh dinas kesehatan setempat, per 2 Juli 2021, terpantau terus mengalami peningkatan. Tercatat, jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 3.476 kasus. Dengan rincian; 132 pasien dirawat, 3.138 orang sembuh dan 206 meninggal dunia.
Sedangkan dari total 24 kecamatan yang ada, sebanyak 3 kecamatan masuk kategori resiko sangat tinggi sebaran Covid-19, yakni Kecamatan Kraksaan, Leces dan Paiton. Lima kecamatan masuk kategori resiko tinggi sebaran Covid-19, serta 13 kecamatan telah masuk kategori sedang sebaran Covid-19.