Logo

PPDB Zonasi, Lima SMA di Madiun Terima Kuota Tambahan

Reporter:,Editor:

Sabtu, 22 June 2019 10:37 UTC

PPDB Zonasi, Lima SMA di Madiun Terima Kuota Tambahan

Ilustrasi oleh Gilas Audi

JATIMNET.COM, Madiun - Wali Kota Madiun Maidi mengatakan sejumlah SMA Negeri di Kota Madiun mendapat jatah kuota tambahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Informasi dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Madiun menyebutkan penambahan kuota itu sebanyak 170 siswa. "Rombel (rombongan belajar) yang bertambah untuk SMA 1,2, 4,5, dan 6," kata Maidi, Sabtu 22 Juni 2019.

Jika sebelumnya, menurut dia, setiap rombel terdiri dari 32 bertambah menjadi 34 siswa. Kepastian itu sesuai hasil rapat Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur wilayah Madiun dan wilayah lain di Surabaya, Jumat 21 Juni 2019 sore hingga malam.

BACA JUGA: Komisi X Kritisi Revisi Permendikbud yang Dilakukan Secara Parsial

Dengan adanya kuota tambahan ini, Maidi mengklaim permasalahan PPDB sistem zona melalui jalur daring sudah berhasil diselesaikan. Seluruh lulusan SMP yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri telah tertampung.

"Kesulitan PPDB sudah diselesaikan dengan tidak menyalahi aturan," ujar mantan Sekda Kota Madiun itu.

Maidi mengatakan pengajuan kuota tambahan ke Surabaya dilakukan pada menit-menit terakhir melalui jalur daring setelah masa perpanjangan sehari.

BACA JUGA: Pemkot Pastikan Pagu Tambahan PPBD tidak Pengaruhi Bopda

Pihak Cabang Dinas Pendidikan Madiun berusaha menambah kuota siswa untuk mengurangi permasalahan sebagai dampak pemberlakuan sistem zonasi. Sehingga, sejumlah lulusan SMP yang hendak masuk ke SMA Negeri belum tertampung.

Pendaftaran PPDB sistem zonasi melalui jalur daring ditutup pada Sabtu 22 Juni 2019 dinihari tadi. Adapun pengumumannya berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

Setelah itu, para calon siswa SMA Negeri yang telah diterima dijadwalkan mengikuti daftar ulang pada Senin-Selasa pekan depan.