Rabu, 16 March 2022 08:20 UTC
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat memberikan penjelasannya soal kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Probolinggo. Foto : Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo, bakal membentuk Tim Pengawasan Pendistribusian Minyak Goreng (Migor), menyikapi sulitnya ketersediaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebutkan, informasi diterimanya berkaitan kelangkaan ketersediaan minyak goreng kemasan di pasaran, lantaran adanya keterlambatan pihak perusahaan dalam pengiriman.
Di Kabupaten Probolinggo, tidak ada perusahaan atau industri minyak goreng, sehingga pengawasan perlu difokuskan terhadap pendistribusiannya saja. "Yang perlu ditekankan, yakni dalam pengawasannya. Mulai pendistribusian dari perusahaan ke distributor, lalu dilanjut ke pasaran," kata Arsya, Rabu 16 Maret 2022.
Meski demikian, Arsya menyampaikan, secara data statistik semestinya ketersediaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Probolinggo mencukupi sampai tiga bulan kedepan. Namun kondisi fakta di lapangan berbeda, masih ditemukan warga yang kesulitan mendapatkan minyak goreng kemasan, maupun minyak goreng jenis curah.
Baca Juga: DKUPP Probolinggo Gerojok 18 Ribu Liter Minyak Goreng untuk Pelaku Usaha
"Setelah dilakukan pendataan melalui instansi terkait, diketahui rata-rata kebutuhan minyak goreng konsumsi di Kabupaten Probolinggo, untuk setiap warga perbulannya sekitar 1 liter," tutur Arsya.
Guna menyiasati kebutuhan minyak goreng tersebut, lanjut Arsya, pemerintah melalui dinas terkait bakal terus melakukan operasi pasar minyak goreng. Dengan harga jual minyak goreng per liternya, sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Sementara berkaitan distribusi minyak goreng curah, Arsya menduga, kelangkaan terjadi lantaran di tingkat pedagang pasar enggan menjual ketersediaan minyak goreng curahnya.
"Kemungkinan sebelum keluarnya keputusan pemerintah soal HET minyak goreng curah, mereka (pedagang pasar) sudah membelinya dengan harga Rp 18 ribu perliter. Sehingga ketika harga sudah ditentukan Rp 11 ribu perliter, pedagang tak ingin merugi dan enggan menjualnya sampai ada keputusan yang baru soal HET Migor,"Arsya memungkasi.
