Logo
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMM

Polisi: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMM Perkuat Berkas Perkara

Reporter:,Editor:

Selasa, 13 January 2026 11:31 UTC

Polisi: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMM Perkuat Berkas Perkara

Rekonstruksi pembunuhan terhadap Faradila Amalia Najwa mendapat perhatian masyarakat dan awak media. Foto: Zulafi

JATIMNET.COM, Probolinggo — Polda Jawa Timur menegaskan rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dilakukan untuk memperkuat pembuktian hukum.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan rekonstruksi menjadi sarana mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.

Rekonstruksi dilakukan di dua TKP, yakni lokasi eksekusi di Kota Batu dan lokasi pembuangan jasad di Kabupaten Pasuruan.

Seluruh adegan yang diperagakan oleh tersangka akan dianalisis kembali oleh penyidik secara menyeluruh.

‎Di sela rekonstruksi perjalanan dari TKP pertama, penyidik sempat mengingatkan kedua tersangka untuk mengingat kembali helm yang dikenakan korban dibeli di mana. Namun, kedua pelaku mengaku sudah lupa.

BACA: Mobil Triton Merah dan Helm Korban Jadi Kunci Tewasnya Faradila di Tangan Kakak Ipar

‎Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan meski tersangka lupa tempat pembelian helm korban, namun sambil lalu pihaknya  terus berupaya melengkapi informasi tersebut.

‎“Jadi helm tersebut informasinya dibeli saat perjalanan dari Batu menuju Pasuruan, namun tersangka mengaku lupa tempatnya,"ujar Jumhur, Selasa, 13 Januari 2026. 

Hasil analisis dari rekonstruksi pembunuhan tersebut akan dimasukkan ke dalam berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap hukum berikutnya.

Selain itu, polisi juga terus melengkapi keterangan terkait barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.

BACA: Bripka Agus dan Suyitno Peragakan 15 Adegan Pembunuhan Faradila di Dua Lokasi

Seperti diberitakan sebelumnya, ‎Bripka Agus Sulaeman yang merupakan tersangka utama melakukan pembunuhan terhadap Faradila Amalia Najwa yang merupakan adik kandung dari istrinya sendiri. Pria yang merupakan anggota Provost Polsek Krucil, Polres Probolinggo ini mengajak serta Suyitno, warga Krucil untuk membantu menghilangkan jejak pembunuhan.

Jenazah korban kemudian ditemukan di aliran sungai kecil di Jalan Raya Malang–Pasuruan pada Selasa, 16 Desember 2025, oleh warga yang melintas dan hendak memanen jagung di lahan sekitar lokasi.

‎‎Saat ditemukan, korban masih mengenakan helm di kepalanya, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan.