Jumat, 07 February 2020 11:12 UTC

GANJA SINTETIS. Aparat Polda Metro Jaya dibantu Polda Jatim menunjukkan barang bukti pembuatan ganja sintetis di sebuah apartemen di Surabaya, Jum'at, 7 Februari 2020. Foto: Tony Hermawan
JATIMNET.COM, Surabaya – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dibantu Polda Jatim menggerebek pelaku industri umahan pembuatan ganja sintetis (Gorilla) yang bermarkas di salah satu apartemen wilayah Kutisari, Surabaya Timur. Polisi mengamankan empat pemuda antara lain Aris (30), Wahab (24), Riko (18), dan Bondet (30) yang semuanya warga Jawa Timur.
Wakil Dirreskoba Polda Metro Jaya AKBP Nasriadi mengatakan pengungkapan bermula dari pengembangan kasus yang sebelumnya berhasil ditangani Subdit 1 Narkoba Polda Metro Jaya yang menangkap tujuh tersangka dengan barang bukti 25 kilogram ganja sintetis siap edar di wilayah Jakarta Pusat.
"Dengan pengembangan tersebut akhirnya kami mencari home industry dimana ganja sintetis itu dibuat dan ketemulah petunjuk empat tersangka ini," kata Nasriadi dalam jumpa pers di lokasi penggerebekan, Jum’at, 7 Februari 2020.
BACA JUGA: Seminggu Polda Jatim Amankan 5,3 Kg Sabu dan 2,7 Kg Ganja
Saat penggerebekan, polisi mengamankan sekitar 50 paket besar ganja sintetis maupun paket kecil yang siap edar. Selain itu, terlihat juga ada bahan baku tembakau gayo asli Cianjur yang dikemas mirip dengan bubuk kopi dan alat semprot yang digunakan untuk memproduksi.
Nasriadi kembali menjelaskan bahwa bahan baku ganja sintetis tersebut adalah tembakau gayo yang berasal dari Cianjur. "Tembakau ini disemprot alkohol berkadar tinggi hingga 80 persen, terus ada campuran zat makanan (essence) contoh rasa coklat. Ini yang menimbulkan efek adiktif bagi penggunanya," katanya.
Di hadapan awak media, pelaku Aris mengaku dalam sebulan, ia bersama ketiga kawannya dapat memproduksi ganja sintetis tersebut sebanyak 50 kilogram. Setelah barang siap diedarkan, mereka menyebarkannya secara online atau dalam jaringan (daring) dan dikirim melalui paket.
"Rata-rata anak muda menengah ke atas. Belinya lewat online," kata Aris.
Untuk mengelabui petugas, saat pengiriman, ganja sintetis mereka dikemas dalam kemasan pakan burung. "Ini kalau kirim polos khan sangat ringan, makanya kami campur," kata Aris.
BACA JUGA: Polda Jatim Tangkap Pengedar Ganja dan Ekstasi asal Mojokerto
Biasanya mereka membanderol ganja sintetis dengan harga Rp2 juta per 100 gram, sedangkan 25 gram dijual dengan Rp600 ribu.
Efek adiktif ganja sintetis ini lebih parah ketimbang ganja asli. Petugas kepolisian sedang melakukan pencegahan penyebaran ganja sintetis ini di kota-kota besar, di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Makassar.
"Selain pencegahan peredaran, tentunya kita juga sedang melakukan pengejaran bos mereka yang paling atas. Yang saat ini kita ketahui tugasnya menyetok bahan baku," kata Nasriadi.
