Senin, 29 June 2020 03:00 UTC
PILKADA SERENTAK. Pilkada serentak tetap digelar pada 9 Desember 2020. Dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan. Komikus. Siti
PILKADA SERENTAK dipastikan tetap digelar pada 9 Desember 2020 Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada). Ia menyampaikan mengenai dana, pemerintah sudah menyiapkan. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah segera merinci kebutuhan operasional Pilkada ke pemerintah pusat.
Karena, sejauh ini masih ada KPU daerah yang belum menyerahkannya. Padahal, data itu sangat dibutuhkan untuk segera mencairkan anggaran. Mahfud MD mengatakan, pilkada tetap harus digelar meski tengah berada dalam pandemi Covid-19. Tapi, memperhatikan standar protokol kesehatan yang ketat.
Sekadar diketahui, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 mundur dari jadwal semestinya pada tanggal 23 September 2020. Pemerintah dan DPR RI sepakat mengundurkannya menjadi 9 Desember 2020 karena pandemi Covid-19. Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, ada 19 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak tahun ini.
