Logo

Peserta Hasil Pemeringkatan Harus Siap Bersaing Ketat

Reporter:,Editor:

Jumat, 30 November 2018 07:45 UTC

Peserta Hasil Pemeringkatan Harus Siap Bersaing Ketat

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya - Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang lolos karena passing grade bakal diberi priroritas dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Nantinya, hasil tes SKB ini memiliki bobot 60 persen dari total keseluruhan nilai.  

Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Nasional, Tauchid Djatmiko membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, peserta yang lolos karena passing grade mendapatkan prioritas untuk diterima. “Ya memang kelompok ini (lolos passing grade) diutamakan lebih dulu,” kata Tauchid dikonfirmasi Jumat 30 November 2018.

Prioritas bagi peserta lulus passing grade, kata Tauchid, juga diberlakukan meskipun nilai akumulasinya lebih rendah dari peserta yang lulus karena sistem pemeringkatan. “Jadi yang harus siap bersaing ya yang hasil pemeringkatan, bukan passing grade,” tegasnya.  

Dia mencontohkan ada tiga peserta SKB jumlahnya lulus karena passing grade padahal formasi yang dibutuhkan ada lima. Ini artinya akan diambil enam peserta yang lulus lewat pemeringkatan. Sehingga peserta yang ikut SKB adalah tiga orang yang lulus passing grade ditambah enam orang yang lulus karena pemeringkatan.  

“Karena kan aturannya yang ikut SKB itu adalah tiga kali jumlah yang lulus, dalam hal ini lewat pemeringkatan,” tuturnya. 

BACA JUGA: Passing Grade Tak Terpenuhi, Jatim Kebingungan Isi Formasi Kosong  

Lebih lanjut, untuk tes SKB akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sehingga bisa langsung diketahui hasilnya. Untuk hasil akhir, akan diakumulasikan dengan nilai SKD yang memperoleh pembobotan 40 persen. “SKB sendiri punya pembobotan nilai 60 persen,” jelasnya.   

SKB bakal diikuti oleh 6.195 peserta yang terdiri dari peserta passing grade sebanyak 3.437 orang dan lulus pemeringkatan sebanyak 2.758 orang. Total peserta TKD untuk Pemprov Jatim sebanyak 51.998 orang.

BACA JUGA: BKD Jatim Pastikan Kuota Peserta SKB CPNS

Pelaksanaannya sendiri akan dimulai tanggal 4 Desember 2018, sedangkan untuk jenjang Pemprov Jatim akan dilakukan pada 6 Desember 2018. Di daerah, pelaksanaan tes SKB akan dilakukan sistem zonasi yaitu di Kediri, Malang serta Jember. Untuk Surabaya Raya dan Madura, pelaksanaan SKB akan dilakukan di Kanreg II BKN.

Tauchid meminta para peserta SKB benar-benar mempersiapkan diri lantaran tes ini merupakan tahapan terakhir sebelum akhirnya diterima menjadi CPNS. Persiapan mulai dari kesiapan mental hingga kemampuan memahami kompetensi bidang jabatan yang diincarnya. “Nanti yang punya nilai tertinggi akan langsung diterima jadi CPNS,” tuturnya.