Logo

Perbaiki Data Kesejahteraan, Pemkab Kediri Perkuat Peran Operator Desa

Reporter:,Editor:

Senin, 28 September 2026 12:30 UTC

Perbaiki Data Kesejahteraan, Pemkab Kediri Perkuat Peran Operator Desa

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Foto: Pemkab Kediri

JATIMNET.COM, Kediri – Sebanyak 24.905 warga Kabupaten Kediri tercatat mengajukan perbaikan desil hingga September 2026. Angka ini menunjukkan tingginya kebutuhan pembaruan data kesejahteraan agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Merespons hal tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Kediri memberikan pembekalan teknis kepada operator desa terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial.

Pembekalan yang berlangsung di Gedung Bagawanta Bhari, Senin, 28 September 2026, secara khusus membahas mekanisme perbaikan desil atau peringkat kesejahteraan masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widono mengatakan, desil menjadi salah satu acuan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Karena itu, pembaruan data diperlukan agar kondisi kesejahteraan warga yang tercatat dalam sistem sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Petugas operator yang ada di desa ini menjadi garda depan, melalui aplikasi SIKS-NG ini mereka dapat mengusulkan pembaruan desil sesuai kondisi riil warga,” kata Subur di sela kegiatan.

Menurut Subur, sejak sosialisasi perbaikan desil dilakukan, warga mulai berdatangan ke desa untuk mengurus pembaruan data. Hingga September 2026, tercatat 24.905 warga telah mengajukan perbaikan desil.

Penguatan kemampuan operator desa dinilai penting karena proses pembaruan data dimulai dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, operator desa mendapat pembekalan mengenai teknis pengusulan melalui aplikasi SIKS-NG.

Selain operator desa, pembekalan juga diikuti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Kasi Kesejahteraan Sosial, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kediri turut menjadi narasumber.

Tidak hanya membahas perbaikan desil, Dinsos juga membekali peserta mengenai mekanisme pengusulan ulang bagi warga yang sebelumnya dihentikan sebagai penerima bansos karena terindikasi atau terafiliasi judi online.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinsos Kabupaten Kediri, sebanyak 6.245 penerima bansos telah dihentikan karena terindikasi atau terafiliasi judi online. Namun, warga yang merasa tidak terlibat dapat mengajukan sanggahan atau klarifikasi.

Subur berharap pembaruan dan pemutakhiran data tersebut membuat data kemiskinan di Kabupaten Kediri semakin menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Dengan begitu, program bantuan sosial pemerintah dapat disalurkan kepada warga yang sesuai kriteria.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap data kemiskinan yang ada sesuai kondisi riil masyarakat dan nantinya penyaluran program bantuan sosial dari pemerintah dapat tepat sasaran,” tegasnya. (adv/inforial)

 

Queenta - Kediri