Senin, 27 August 2018 07:37 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Jakarta – Negara-negara Asia Tenggara yang bergabung dalam ASEAN bekerjasama dengan pemerintah Jepang dan Asia-Pacific Development Center (APCD) menyelenggarakan proyek pemetaan autisme.
Proyek pemetaan pengidap autisme di kawasan ASEAN ini bertujuan untuk memberi kontribusi perlindungan hak dan pemberdayaan. ke depan orang-orang dengan autisme ini memiliki kontribusi dan peran di kawasan regional.
“Peluncuran proyek ini menunjukkan komitmen ASEAN untuk meningkatkan kesadaran tentang berbagai isu yang dihadapi orang-orang dengan autisme,” kata Sekretaris Jenderal ASEAN Lim Jock Hoi di Jakarta, Antara, Senin, 27 Agustus 2018.
Sementara Ketua Badan Eksekutif APCD, Tej Bunnag menyebutkan bahwa sekitar satu persen dari total populasi penduduk dunia telah diidentifikasi dengan autisme. Diperkirakan sekitar enam juta orang dengan autisme hidup di kawasan ASEAN, yang merupakan rumah bagi lebih dari 625 juta orang.
“Sejauh ini tidak ada sumber data akurat di ASEAN untuk memvalidasi perkiraan jumlah pengidap autisme di ASEAN,” ungkap Tej.
Terlebih organisasi bagi penyandang autisme di ASEAN masih belum ada. Menurut Tej, kehadiran organisasi sangat penting sebagai dasar untuk mengembangkan hukum, sekaligus melindungi hak dan mempromosikan pemberdayaan orang autis di ASEAN.
Salah satu tujuan yang akan dicapai melalui proyek ini dengan cara memetakan situasi pengidap autis di negara-negara ASEAN. Termasuk profil negara berkembang yang akan mencakup pengumpulan sumber data tentang prevalensi autisme.
Proyek ini nantinya akan mengembangkan pemetaan organisasi bagi pengidap autis, guna memfasilitasi pertukaran dan kerja sama. Berikutnya membuat panduan layanan dukungan dan inovasi terbaru bagi penyandang autisme di ASEAN.
Proyek pemetaan orang dengan autisme di ASEAN akan dilaksanakan dalam dua tahun. APCD sebagai badan pelaksana akan memulai pemetaan mulai 2019 hingga 2020, dan akan diawasi oleh Sekretariat ASEAN.