Kamis, 14 February 2019 08:51 UTC
Buruh berharap masalah kesejahteraan dan pensiun pekerja lebih dipertimbangkan setelah memiliki gubernur dan wakil gubernur anyar. Foto: Dok.
JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak telah resmi menjabat untuk periode 2019-2024.
Berbagai harapan pun disematkan kepada pasangan yang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
“Harapan kami, gubernur baru bisa membuat iklim usaha lebih baik dan ramah terhadap investasi di Jatim,” ujar Wakil Ketua DPP Apindo Jawa Timur Tri Andhi saat dihubungi Jatimnet.com, Kamis 14 Februari 2019.
Menurutnya, iklim investasi harus terus dijaga terutama dari kekhawatiran terhadap tuntutan upah yang terlampau tinggi. Gubernur dan wakil gubernur baru setidaknya mampu meyakinkan investor agar tidak terlalu risau dengan upah yang berlebih dan kemahalan.
BACA JUGA: Keberatan Bayar Upah, Apindo Sarankan Perusahaan Diskusi Dengan Buruh
Hal yang juga perlu segera dilakukan adalah memperbaiki sistem perizinan. Ia menilai, selama ini prosesnya masih rumit. Pengusaha harus ke kabupaten/kota mengurus izin sebelum diselesaikan di provinsi.
“Yang mungkin mendesak untuk segera, yaitu akses dan kemudahan perizinan. Waktu prosesnya saja yang perlu diperbaiki dan dipercepat,” ungkapnya.
Andhi menilai, selama ini pemerataan ekonomi masih terpusat di sejumlah wilayah. Pertumbuhan industri masih didominasi wilayah ring satu, yaitu Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan. Perlu ada perbaikan akses seperti pelabuhan dan jalan untuk memeratakannya.
Beda pengusaha, beda pula pandangan buruh. Koordinator Aliansi Buruh Jawa Timur Jamaluddin mengutarakan harapannya tentang perlindungan kepada buruh.
BACA JUGA: Kenaikan Upah Diperkirakan Picu PHK 10 Persen Buruh Jatim
“Peningkatan jaminan pensiun, kami melihat masih rendah di Jatim. Masalah upah buru, kami pasrah," ujar Jamal, sapaannya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Hingga sekarang, Jamal mencatat baru 40 persen perusahaan yang memberikan jaminan pensiun sesuai aturan. Selebihnya sekitar 60 persen masih mengabaikan.
"Kemudian BPJS kesehatan, bagaimana upaya mengurangi antrean berobat,” turur pria yang juga kordinator BPJS Watch tersebut.
Dia berharap Gubernur berkomitmen mewujudkan amanat pasal 171 ayat (2) UU Kesehatan yang isinya bahwa besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji. Dengan begitu masyarakat yang tercover semakin banyak.
Ralat: Redaksi mohon maaf atas kesalahan penulisan Jamaluddin sebagai sebagai Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang seharusnya tetulis Koordinator Aliansi Buruh.
Terima kasih