Logo

Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi untuk Beli Migor Belum Terlihat di Lamongan

Reporter:,Editor:

Jumat, 01 July 2022 05:40 UTC

Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi untuk Beli Migor Belum Terlihat di Lamongan

MIGOR CURAH. Para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan pedagang mengantre saat menerima migor curah yang dijual online di Pasar Raya Kedungmaling, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto, Rabu, 23 Maret 2022. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Lamongan – Realisasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng (migor) curah dengan harga HET Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram belum terlihat di Kabupaten Lamongan.

Menurut data yang dihimpun, pemerintah pusat melalui Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sejak Senin 27 Juni 2022 telah meresmikan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah seharga Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Dalam masa sosialisasi yang dilakukan mulai 27 Juni 2022 sampai dua pekan ke depan, masyarakat yang belum menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sementara dapat menggantinya menggunakan KTP atau NIK untuk membeli minyak goreng.

BACA JUGA: Pemkab Mojokerto Fasilitasi IKM dan Pedagang Beli Migor Curah Terjangkau

Selain itu, setelah sosialisasi selesai, pembelian minyak goreng juga akan dilakukan pembatasan yakni 10 kilogram per hari setiap NIK.

Namun, kebijakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk pembelian minyak goreng belum berlaku di Kabupaten Lamongan.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan Zamroni saat dikonfirmasi membenarkan aturan baru tersebut. Namun, hingga kini ia mengaku belum menerima surat resminya.

BACA JUGA: Demi HET, Kemendag Luncurkan Program Migor Curah Rakyat

"Informasinya seperti itu, tapi sampai sekarang masih belum ada surat resmi dari pemerintah," ujarnya, Jumat, 1 Juli 2022.

Zamroni berharap semua masyarakat Lamongan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Karena selain sebagai syarat membeli minyak goreng, aplikasi Peduli Lindungi juga bermanfaat bagi masyarakat dalam mengecek vaksinasi Covid-19.

"Untuk yang belum memiliki aplikasi Peduli Lindungi jika ingin membeli minyak goreng curah dengan harga HET Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram mungkin sementara masih ada kebijakan khusus," katanya.