Pengentasan Kemiskinan, Menko PMK Dorong Sinergisitas Lintas Sektor

Nugroho

Reporter

Nugroho

Selasa, 22 Maret 2022 - 23:00

Editor

Nugroho
pengentasan-kemiskinan-menko-pmk-dorong-sinergisitas-lintas-sektor

TINJAU. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy (kiri) saat meninjau laboratorium PCR di RSUD Caruban, Jumat 20 November 2020. FOTO. Nd. Nugroho

JATIMNET.COM, Surabaya – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa penanggulangan permasalahan sosial di daerah tertinggal harus dilakukan bersama. Sinergisitas antar pihak terkait, mulai dari desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga kementerian dibutuhkan.

Dalam upaya pengentasan kemiskinan, misalnya, harus sejalan dengan upaya pencegahan stunting dan penanggulangan kemiskinan. “Perlu ada penanganan terintegrasi, tidak bisa hanya ditangani secara sektoral. Makanya, sekarang Kemendes itu juga ada menu anggaran dana desa yang tidak hanya menangani infrastruktur tetapi juga stunting dan orang miskin,” kata Muhadjir seperti dikutip jatimnet.com dari laman kemenkopmk.go.id

BACA JUGA : Empat Desa di Jatim Masih Berstatus Tertinggal

Maka, ia melanjutkan, pihak terkait perlu melihat permasalahan di suatu wilayah secara utuh. Lantas, mengoordinasikan dan mensinkronisasi lebih lanjut antar. Oleh karena itu,perlu dukungan sumber daya, seperti kualitas perangkat desa dan kondisi spasial wilayah terutama yang masih terisolasi.

“Sebetulnya harus ada langkah-langkah untuk mendorong supaya wilayah-wilayah ini terbuka. Terbuka bukan dalam artian fisik saja, tetapi bagaimana kita bisa memberikan insentif kepada para investor agar mau berinvestasi di daerah tertinggal,” Muhadjir menjelaskan.

Untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal, ia melanjutkan, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (pemda). Koordinasi baik secara vertikal maupun horizontal serta kerja sama antarpihak harus harus terjalin dengan baik.

BACA JUGA : Buka Diklat Peningkatan SDM Kades, Gubernur Sebut Jatim Bebas Dari Desa Tertinggal

“Ini sebetulnya tanggung jawabnya di pemerintah daerah. Karena itu, biar kita di pusat melakukan inisiatif seperti apapun, kalau tidak ada inisiatif atau kesungguhan dari daerah-daerah untuk menangani memang tidak akan maksimal,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini. 

Ia pun mengingatkan bahwa sejatinya suatu daerah yang dinyatakan tertinggal di setiap kabupaten belum tentu seluruh desanya tertinggal. Begitu pun sebaliknya, daerah yang telah dinyatakan bebas dari ketertinggalan bukan berarti seluruh wilayahnya hingga ke desa benar-benar telah bebas dari ketertinggalan.

“Jadi untuk kabupaten yang sudah dinyatakan bukan daerah tertinggal, tolong juga dipelototi betul kecamatannya, desa-desanya yang ada di daerah itu, barangkali juga masih banyak desa tertinggalnya. Begitu juga provinsi,” tandasnya. 

Baca Juga